Mentawai, Denbagus.co-Kepolisian Resor Kepulauan Mentawai tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Buttui, Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Selasa 7 Oktober 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial BKS (40), yang diduga melakukan pembacokan terhadap tiga orang korban. Dua korban diantaranya berinisial AOK (76) dan OK (50), dinyatakan meninggal dunia akibat luka bacok di sekujur tubuh mereka. Sementara, satu korban lainnya, berinisial SK (18), masih hidup dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sarereket karena mengalami luka serius pada lengan kanannya.
Peristiwa ini bermula dari konflik terkait penebangan pohon sagu milik terduga pelaku. Korban bermaksud membicarakan masalah tersebut di balai desa setempat, namun situasi berubah ketika pelaku tiba-tiba melakukan aksi kekerasan terhadap para korban.
Tim gabungan dari Polsek Siberut dan Polres Kepulauan Mentawai segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi. Saksi utama, PTT (39) selaku Kepala Dusun Buttui, dan TKT (45) warga setempat memberikan keterangan awal kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Siberut dan jajarannya terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku yang diketahui telah melarikan diri ke daerah yang sulit dijangkau. Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kondusif, dengan masyarakat sekitar turut membantu proses penanganan jenazah sesuai dengan ritual adat setempat.
Pihak kepolisian terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan lancar, dan pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.(Sabarial)