Mentawai, Denbagus.co-Kepala Desa Tuapeijat diwakili Sekretaris Desa Nobel ikut mendampingi tim pengambilan titik koordinat pelepasan sebagian kawasan hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di wilayah Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (28/03/2024).
Saat ditemui wartawan, Sekretaris Desa Tuapeijat, Nobel Nehe mengatatakan, pengambilan titik koordinat ini di hari pertama dilakukan di Pulau Awera yang pernah diusulkan oleh Pemdes Tuapeijat pada tanggal 9 Oktober tahun 2023 yang lalu kepada Menteri Kehutanan melaui Bupati Kepulauan Mentawai agar keluar dalam kawasan hutan produksi.
sementara, untuk 3 titik lagi yakni Uma Siteut, Pittoyat besar dan Pittoyat kecil, pengambilan titik koordinatnya akan dilakukan setelah pengambilan titik koordinat di Pulau Awera.
Dalam pengambilan titik koordinat tersebut, masyarakat setempat sebagai pemilik lahan dan kebun sangat menyambut baik upaya Pemerintah Desa Tuapejat tersebut.
“Tentu Masyarakat sangat mendukung penuh upaya pemerintah desa Tuapejat untuk mengusulkan lahan mereka agar keluar dari kawasan hutan produksi,” sebutnya kepada wartawan.
Adapun luas yang pernah di usulkan oleh Pemdes Tuapeijat yakni yang berlokasi di pulau Awera seluas 4.342.355,47 m3, di lokasi Teitei Umat siteut seluas 153.387,24 m3, lalu di lokasi Pulau Pitojat Kecil seluas 78.720,95 m2 dan pulau Pitojat besar seluas 512.970,4 m3.
Dia juga mengatakan, Pemerintah Desa Tuapejat berharap usulan pelepasan kawasan hutan produksi dalam lahan perkebunan masyarakat segera cepat direspon Pemerintah Pusat, sehingga masyarakat memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah mereka.
Ikut serta dalam pengambilan titik koordinat tersebut, Pemdes Tuapejat diwaikili Sekdes, tim yang tergabung perwakilan PUPR, Sekretariat Daerah Bagian Pemerintahan, Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun Jati.(Sabarial)