• Advetorial
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
denBagus
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Kunker ke Kota Payakumbuh

      Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Kunker ke Kota Payakumbuh

      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat  Serambi Madinah

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat Serambi Madinah

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Kunker ke Kota Payakumbuh

      Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Kunker ke Kota Payakumbuh

      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat  Serambi Madinah

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat Serambi Madinah

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
denBagus
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemko Payakumbuh Perkuat Kapasitas ASN Dalam Menghadapi Perubahan Lanskap Hukum Nasional Melalui Seminar Hukum

Roni Akhyar by Roni Akhyar
15 Juni 2026
in Berita Utama, Payakumbuh
0
Pemko Payakumbuh Perkuat Kapasitas ASN Dalam Menghadapi Perubahan Lanskap Hukum Nasional Melalui Seminar Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, Denbagus.co—Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi perubahan lanskap hukum nasional melalui Seminar Hukum bertajuk “Mitigasi Risiko Pidana dan Tindak Pidana Korupsi dalam Jabatan” yang digelar di Aula Josrizal Zain, Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang diikuti 130 pejabat struktural tersebut menjadi langkah strategis Pemko Payakumbuh dalam memastikan seluruh kebijakan, program pembangunan, dan pelayanan publik berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Penguatan kapasitas hukum ASN dinilai menjadi fondasi penting agar setiap program pembangunan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Seminar yang terselenggara melalui kerja sama Pemerintah Kota Payakumbuh dengan Pusat Studi Hukum Pidana dan Sistem Peradilan Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas itu dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman.

Dalam arahannya, Elzadaswarman mengatakan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional sejak 2 Januari 2026 menuntut aparatur pemerintah untuk terus memperbarui pemahaman terhadap berbagai ketentuan hukum yang mengatur pelaksanaan tugas dan kewenangan jabatan.

“Sebagai pelayan publik, ASN memikul tanggung jawab besar. Di satu sisi dituntut mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, namun di sisi lain harus memastikan setiap langkah tetap berada dalam koridor hukum. Karena itu, pemahaman mitigasi risiko pidana bukan lagi sekadar formalitas, tetapi menjadi kebutuhan mendasar,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ketidaktahuan terhadap aturan hukum tidak dapat dijadikan alasan pembenar ketika terjadi pelanggaran. Oleh sebab itu, ASN harus memiliki pemahaman yang memadai agar mampu mengambil keputusan secara tepat, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kita tidak ingin ada aparatur yang tersandung persoalan hukum karena kelalaian administrasi atau kurang memahami regulasi. Dampaknya tidak hanya terhadap individu, tetapi juga terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.

Menurut Elzadaswarman, seminar tersebut juga bertujuan memberikan kepastian dan kepercayaan diri kepada ASN dalam menjalankan program kerja serta mengelola anggaran daerah.

“Setelah memahami batasan yang diperbolehkan dan yang dilarang, ASN tidak perlu bekerja dalam rasa takut yang berlebihan. Yang terpenting adalah bekerja sesuai aturan, berintegritas, dan mengedepankan akuntabilitas,” katanya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Payakumbuh Nofriwandi melaporkan seminar diikuti oleh para asisten, staf ahli wali kota, kepala perangkat daerah, kepala bagian, sekretaris dinas, sekretaris badan, sekretaris kecamatan, hingga para lurah se-Kota Payakumbuh.

Pada sesi utama, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof. Dr. Elwi Danil mengulas perkembangan rezim pemberantasan korupsi pasca berlakunya KUHP Nasional.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia kini memasuki fase yang dikenal sebagai “rezim ganda” dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Dalam sistem tersebut, ketentuan mengenai korupsi tidak hanya diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagai hukum khusus (lex specialis), tetapi juga telah diakomodasi dalam KUHP Nasional sebagai hukum umum.

Menurut Elwi, keberadaan dua rezim hukum tersebut bukan untuk menimbulkan tumpang tindih aturan, melainkan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Dalam praktiknya, apabila suatu perbuatan secara khusus diatur dalam UU Tipikor, maka ketentuan dalam undang-undang tersebut tetap menjadi rujukan utama penegakan hukum. Sementara itu, KUHP berfungsi sebagai payung hukum umum yang melengkapi sistem pemidanaan nasional.

“ASN perlu memahami perubahan ini agar tidak salah dalam mengambil keputusan administrasi maupun kebijakan. Pemahaman hukum yang baik akan menjadi pelindung bagi aparatur dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” kata Elwi.

Ia juga mengingatkan bahwa salah satu ketentuan yang paling dekat dengan aktivitas aparatur adalah pengaturan mengenai gratifikasi. Setiap pemberian yang berkaitan dengan jabatan, baik berupa hadiah, fasilitas maupun bentuk keuntungan lainnya, wajib dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain isu korupsi, seminar juga membahas tantangan hukum di era digital yang disampaikan oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas Dr. Yoserwan.

Ia mengingatkan ASN agar lebih berhati-hati dalam penggunaan teknologi informasi, termasuk terkait perlindungan data pribadi, privasi digital, serta pemanfaatan media sosial.

Menurutnya, penyebaran tangkapan layar percakapan pribadi tanpa izin, akses ilegal terhadap perangkat elektronik milik orang lain, hingga penyebaran data pribadi dapat menimbulkan konsekuensi hukum berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Yoserwan menjelaskan bahwa data pribadi yang dilindungi oleh UU PDP tidak hanya mencakup nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan nomor telepon, tetapi juga data biometrik seperti foto wajah, sidik jari, rekaman suara, data kesehatan, hingga informasi keuangan seseorang.

Karena itu, ASN diminta lebih berhati-hati dalam mengelola dan menyebarluaskan data yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas, sebab penggunaan atau pengungkapan data pribadi tanpa hak dapat menimbulkan sanksi pidana maupun administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Yoserwan juga mengingatkan peserta agar meninggalkan tujuh kebiasaan digital yang kerap dianggap sepele namun memiliki risiko hukum tinggi.

Kebiasaan tersebut meliputi mengunggah foto orang lain tanpa persetujuan, menyebarkan tangkapan layar percakapan pribadi, membuka telepon seluler, surat elektronik maupun akun media sosial orang lain tanpa izin, menyebarkan foto atau video yang mempermalukan seseorang, merekam percakapan yang tidak melibatkan dirinya, membagikan data pribadi orang lain seperti KTP, nomor telepon dan rekening, serta membuat konten yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang.

Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika digital agar ASN tidak terjerat persoalan hukum dalam kehidupan pribadi maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemko Payakumbuh berharap seluruh ASN semakin memahami batas kewenangan jabatan, mampu mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak dini, serta menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja.

Penguatan literasi hukum aparatur ini pada akhirnya diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pelaksanaan program pembangunan yang taat aturan, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Payakumbuh. (Fela)

Previous Post

Pemko Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis Bersama DPRD Kota Payakumbuh

Next Post

TPQ Mudarma Surau Palito Jannah, Kelurahan Koto Panjang Menggelar Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra IV

Roni Akhyar

Roni Akhyar

Next Post
TPQ Mudarma Surau Palito Jannah, Kelurahan Koto Panjang Menggelar Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra IV

TPQ Mudarma Surau Palito Jannah, Kelurahan Koto Panjang Menggelar Khatam Al-Qur'an dan Wisuda Iqra IV

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

11 Juli 2025
Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

21 Juni 2025
Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

27 September 2024
Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

16 Oktober 2025
Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

1

Global climate change

0

American boss break business.

0

Markus Spiske barral preez

0
TPQ Mudarma Surau Palito Jannah, Kelurahan Koto Panjang Menggelar Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra IV

TPQ Mudarma Surau Palito Jannah, Kelurahan Koto Panjang Menggelar Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra IV

15 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Kapasitas ASN Dalam Menghadapi Perubahan Lanskap Hukum Nasional Melalui Seminar Hukum

Pemko Payakumbuh Perkuat Kapasitas ASN Dalam Menghadapi Perubahan Lanskap Hukum Nasional Melalui Seminar Hukum

15 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis Bersama DPRD Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis Bersama DPRD Kota Payakumbuh

15 Juni 2026
Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Kota Payakumbuh

Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Kota Payakumbuh

15 Juni 2026

DenBagus

denBagus

Media Inspirasi

Recent News

TPQ Mudarma Surau Palito Jannah, Kelurahan Koto Panjang Menggelar Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra IV

TPQ Mudarma Surau Palito Jannah, Kelurahan Koto Panjang Menggelar Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra IV

15 Juni 2026
0
Pemko Payakumbuh Perkuat Kapasitas ASN Dalam Menghadapi Perubahan Lanskap Hukum Nasional Melalui Seminar Hukum

Pemko Payakumbuh Perkuat Kapasitas ASN Dalam Menghadapi Perubahan Lanskap Hukum Nasional Melalui Seminar Hukum

15 Juni 2026
0
Pemko Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis Bersama DPRD Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis Bersama DPRD Kota Payakumbuh

15 Juni 2026
0
Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Kota Payakumbuh

Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Kota Payakumbuh

15 Juni 2026
1

Pilih Kategori

  • Advetorial
  • Agam
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Bukittinggi
  • Business
  • Daerah
  • Dharmasraya
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Life & Fitness
  • Lifestyle
  • Lima Puluh Kota
  • Mentawai
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pesisir Selatan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sijunjung
  • Solok
  • Sports
  • Tanah Datar
  • Travel
  • Wisata & Kuliner
  • World
TPQ Mudarma Surau Palito Jannah, Kelurahan Koto Panjang Menggelar Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra IV

TPQ Mudarma Surau Palito Jannah, Kelurahan Koto Panjang Menggelar Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra IV

15 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Kapasitas ASN Dalam Menghadapi Perubahan Lanskap Hukum Nasional Melalui Seminar Hukum

Pemko Payakumbuh Perkuat Kapasitas ASN Dalam Menghadapi Perubahan Lanskap Hukum Nasional Melalui Seminar Hukum

15 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis Bersama DPRD Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis Bersama DPRD Kota Payakumbuh

15 Juni 2026

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In