Kota Solok, Denbagus.co—Guna meningkatkan pemahaman dan kemampuan kader terhadap keamanan pangan, serta menambah pengetahuan tentang bahaya dan risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan, Dinas Kesehatan Kota Solok melalui Bidang Kesmas di Seksi Promosi Kesehatan mengadakan Bimtek Kader Keamanan Pangan di aula Mami Hotel Solok, Selasa, (25/7/2023).
Kabid Kesmas Ns. Hartini, S.Kep, M.Biomed menyampaikan Keamanan pangan yang aman serta bergizi yang beredar di masyarakat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan serta masih banyak peraturan lain yang mengatur masalah pangan ini.
Diharapkannya, kepada peserta kader untuk dapat mengikutinya secara serius sampai selesai, karena materi dan ilmu yang dicapai dalam pelatihan ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat lingkungan sekitarnya. Bisa dimulai dari kelompok Darwis, PKK, RT, RW dan Posyandu remaja. Sehingga semua kelompok dan komponen masyarakat sadar akan pentingnya keamanan pangan yang dikonsumsi.
“Melalui kader keamanan pangan ini, pilar-pilar keamanan pangan di kelurahan dapat terwujud dan terus dipertahankan, sehingga secara berkesinambungan dapat melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan,” kata Hartini.
Sebanyak 30 orang peserta kader menghadiri bimtek dengan narasumber dari BPOM Padang, Drs. Legafatman, Apt yang menjelaskan materi keamanan pangan yang baik, yang higienis, dan tidak berbahaya.
Legafatman mengatakan bahwa Keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia, dan fisik yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Menurut BPOM dampak makanan yang tidak aman dari segi kesehatan dapat menyebabkan orang mudah sakit kemudian kualitas fisik dan mental masyarakat menjadi rendah. (Eli)