Kota Solok, Denbagus.co__Wali Kota Solok, H.Ramadhani Kirana Putra menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2024 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra S.E., M.M., CSFA., CFrA, di Aula BPK Perwakilan Sumbar, Selasa (25/03/25).
Turut hadir, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, Asisten III Sekda Kota Solok, Zulfadrim, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok, Novirna Hendayani, beserta jajaran.
Penyerahan LKPD Pemko Solok itu bersamaan dengan penyerahan LKPD Pemerintah Provinsi Sumbar, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Padang dan Kota Pariaman.
Wako Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan LKPD Kota Solok Tahun 2024 kepada BPK Perwakilan Sumbar mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Kehadiran Wali Kota Solok, Ketua DPRD, serta jajaran terkait menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan tata kelola keuangan yang baik.
Momentum ini juga menjadi ajang evaluasi bagi Kota Solok untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Jelas Wako
Dengan menyerahkan LKPD tepat waktu dan mengikuti standar akuntansi yang berlaku, diharapkan Kota Solok dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Namun, lebih dari sekadar penyerahan laporan, yang paling penting adalah bagaimana realisasi anggaran benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas harus terus dijaga, agar anggaran yang dikelola tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam pembangunan daerah. Ujar Dhani (Ami)