Pasaman, Denbagus.co-Penyampaian LKPJ ini bertujuan untuk menciptakan mekanisme keseimbangan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendukung pelaksanaan sistem demokrasi didaerah dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sekaligus untuk mendorong terwujudnya tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipatif, transparan dan akuntabel.
Hal itu dikatakan Bupati Sabar AS dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi S.Pt, didampingi Wakil Ketua DPRD Eka Hariani Sandra dan Haris Suddin, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasaman, Senin (10/03/25).
Sabar AS mengatakan bahwa sebagai bagian dari siklus manajemen, kita juga memahami LKPJ ini diperlukan untuk mengetahui hal-hal yang telah kita capai dalam proses pelaksanaan sebelumnya. Disamping itu juga dapat menggali berbagai sisi dan dimensi pembangunan Kabupaten Pasaman yang masih harus dikelola lebih baik lagi, sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar untuk mewujudkan kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian Sabar AS mengatakan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 terealisasi sejumlah Rp.1,017, 012,600, 081.95 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 155,637,512,007.00 dan pada akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp.104,656,695,349.95 atau 67,24%, Pendapatan Transfer berupa dana perimbangan, dana insentif daerah, dana desa dan pendapatan transfer antar daerah, pada perubahan APBD Tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.979,708,719,382. 00 dan pada akhir tahun anggaran realisasi pendapatan transfer adalah sebesar Rp. 903,772,711,732.00 atau 92,25%. Lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari pendapatan hibah dari Pemerintah serta pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP Non BLUD.
Pada Tahun Anggaran 2024 dari sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah ini ditargetkan sebesar Rp.10,472,683,000.00 dan pada akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp. 8,583,193,000.00. atau 81.96% dari target.
Lanjut, Sabar AS mengatakan belanja daerah Kabupaten Pasaman tahun 2024 berdasarkan perubahan APBD direncanakan sebesar Rp. 1,191,528,044,171.00 dan realisasi diakhir tahun anggaran sebesar Rp. 1,017,836,310,580.03 atau 85,42%. Dengan rincian belanja pegawai dalam perubahan anggaran dialokasikan Rp.560,755,477,399.00 dan pada akhir tahun anggaran terealisasi sebesarRp. 521,797,062,661.69 atau 93.05 %.
Belanja barang dan jasa dalam perubahan anggaran dialokasikan Rp. 315,613,621,407.00 dan pada akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp. 224,178,087,976.00 atau 71,03%. Untuk belanja hibah dianggarkan dalam perubahan anggaran sebesar Rp. 45,354,404,908.00 dan terealisasi sebesar Rp. 38,416,929,321.00 atau 84,70%.
Belanja modal yang terdiri dari belanja peralatan dan mesin setelah perubahan anggaran sebesar Rp. 31,663,159,750.00 dan sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp. 24,143,792,834.00 atau 76.25 %, belanja bangunan dan gedung dialokasikan sebesar Rp. 26,467,546,260.00 dan terealisasi sebesar Rp. 19,268,757,813.34 atau 72.80 %. Belanja jalan, irigasi dan jaringan dialokasikan sebesar Rp. Rp. 59,408,673,622.00 dan tereLisasi sebesar Rp. Rp.43,176,361,426.00 atau 72.68 %.
Belanja Aset tetap lainnya dialokasikan sebesar Rp. 3,373,810,000.00 dan sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp. 1,268,009,870. 00 atau 37.58 %. Belanja modal aset lainnya dianggarkan sebesar Rp. 2,645,381,750.00 dan sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp. 2,319,269,650.00, atau 87.67 %. Belanja tak terduga, dengan anggaran Rp. 1,069,010,730.00 terealisasi sampai dengan akhir tahun anggaran sebesar RP. 7,790,000.00 atau 0.73%, tambahnya lagi.
Belanja transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil kepada Propinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerihtah Desa/Nagari dialokasikan sebesar Rp. 145,176,958,345.00 dan terealisasi sebesar Rp. 143,260,249,028.00 atau 98.68 %. Belanja bantuan keuangan kepada Propinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa/Nagari pada APBD Perubahan dialokasikan sebesar Rp. 143,680,341,800.00 dan terealisasi sebesar Rp. 143,260,249,028.00 atau 99,71%, ungkap Sabar AS.
Sabar AS juga menyampaikan bahwa belanja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, secara keseluruhan tidak ada yang melewati pagu anggaran belanja program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Pasaman.
“Untuk menghindari pelaksanaan anggaran yang tidak tepat sasaran, telah dilakukan evaluasi kinerja secara berkala sehingga potensi pemborosan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diminimalisir,” ujarnya.
“Pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, kita mengalami kondisi dimana realisasi pendapatan daerah yang kita terima baik dari dana transfer Pemerintah Pusat dan Dana Bagi Hasil Pemerintah Propinsi tidak sesuai dengan proyeksi dan target. Hal ini berakibat adanya beberapa program dan kegiatan pembangunan yang telah kita rencanakan dan telah kita laksanakan harus diselesaikan pembayarannya pada tahun 2025 atau tunda bayar. Terkait hal ini akan menjadi tanggungjawab dan atensi khusus untuk kita selesaikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutup Sabar AS.(Saiful)