Kab. Solok, Denbagus.co__Miris, alih-alih dapat kabar baik tentang prestasi para walinagari. kali ini, Kabupaten Solok kembali justru dihebohkan dugaan memalukan dari salah satu sosok Walinagari di daerah yang pernah terkenal dengan hasil markisahnya itu.
Kali ini, terjadi di Nagari Kacang Kecamatan X Koto Singkarak Kab. Solok, dimana Walinagari nya, Adrian, Dt. Rajo Batuah diduga melakukan pungutan liar kepada lebih kurang 50 orang masyarakatnya sendiri, yang diduga dipungutnya sebagai uang muka untuk memasukkan aliran listrik baru kerumah warga.
Parahnya lagi, dugaan ini juga tersebar luas di dunia maya melalui akun Facebook Atas nama Sukriwarman, disalah satu group publik Facebook Kaba Solok, dimana informasi ini tentunya dapat diakses oleh siapapun.
“Wali Nagari Kacang meminta DP masuk lampu PLN ke warga 500 ribu, sebanyak +-50 rumah,” ungkap Sukriwarman dalam postingan tersebut.
Dapat dilihat dari postingan tersebut, akun Facebook atas nama Sukriwarman ini sudah mengunggah 6(enam) jam lamanya sejak di posting, pada hari Minggu, 26 Januari 2025.
Sampai pada jam 13:24 Wib, postingan tersebut sudah mendapat 46 kali tanggapan dan sudah dikomentari sebanyak 24 kali netizen.
Tidak hanya sampai disitu, pada kolom komentar postingan ini, si pembuat postingan atas nama Sukriwarman juga mengunggah bukti dugaan pungli oleh Walinagari Kacang, Adrian. Berupa foto surat tanda terima uang untuk biaya pemasangan listrik di Guak Durian Jorong Balerong Nagari Kacang. Dengan nominal Rp 500.000,-. Tertanggal Kacang, 08 Mei 2023.
Bahkan, dugaan pungli di Nagari Kacang, ternyata tidak hanya pungutan uang muka memasukkan listrik PLN saja, tetapi masih dari akun Facebook yang sama, juga mengunggah postingan video percakapan berdurasi 3 menit 42 detik, atas dugaan penerimaan Walinagari Kacang dari kompensasi Tambang Batu Tangah Padang di Nagari Kacang, yang diduga juga tidak memiliki izin lengkap.
“Cubo dangaan sanak…apokah mungkin tambang batu tangah padang (aia ilang) Nagori kacang, Indak Ado kompensasi untuk Nagori kacang,” sebut akun Facebook Sukriwarman dalam postingan itu, 17 Januari 2025.
Tidak hanya itu, seperti halnya dugaan pungli memasukkan lampu PLN kerumah warga. Di postingan ini, akun Facebook atas nama Sukriwarman, juga menampilkan bukti penerimaan di kolom komentar, yang ditanda tangani oleh Walinagari Kacang, Adrian Dt. Rajo Batuah sebesar Rp 5.810.000,- tertanggal 19 Agustus 2022.
Jika informasi tersebut yang disebar oleh akun Facebook atas nama Sukriwarman itu adalah benar, tentu kejadian itu sangat memalukan, tidak hanya bagi Nagari Kacang, tapi bagi Kab. Solok pada umumnya.
Disisi lain, Walinagari Kacang, Adrian Dt. Rajo Batuah sampai berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi sama sekali. Dari tiga nomor seluler yang pernah digunakannya, tidak satupun yang aktif, bahkan nomor pesan Whatapps terakhir yang pernah berhasil dihubungi tiba-tiba juga tidak aktif lagi. (Red)