• Advetorial
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
denBagus
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat  Serambi Madinah

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat Serambi Madinah

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat  Serambi Madinah

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat Serambi Madinah

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
denBagus
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Kota Solok Gelar Jumpa Pers Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Solok 2024

admin by admin
26 Agustus 2024
in Daerah, Kota Solok
0
KPU Kota Solok Gelar Jumpa Pers Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Solok 2024
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Denbagus.co_Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Solok gelar jumpa pers bersama awak Media, terkait Persiapan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Walikota Dan Wakil Walikota Solok Dalam pemilihan serentak nasional tahun 2024, Senin (26/8) di sekretariat KPU setempat

Dalam paparannya komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tomi Farto di dampingi Koordinator Divisi Sosdiklihparmas Yance Gafar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdul Hanan, Koordinator Divisi Perdatin, Dessy Arisandi, menyampaikan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Darah Serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan pengumuman pada KPU Propinsi Dan KPU Kabupaten Kota sesuai Nomor : 1692/PL.02.-2-SD/05/2024 Jakarta 23 Agustus 2024 terkait pelaksanaan tahapan pedaftaran Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Dan Wakil Walikota

Tomi Farto menyampaikan  Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kota Solok mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024 sebagai berikut:

1. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Solok Nomor 185 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Tingkat Kota Solok Dalam Pengajuan Bakal Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024, menyatakan syarat minimal suara sah 4.535 (empat ribu lima ratus tiga puluh lima) suara.

2. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok sebagai berikut: Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 waktu Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB dan Kamis, 29 Agustus 202 Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB di Kantor KPU Kota Solok.

3. Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Solok merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia.

4. Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Solok harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;
  4. berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota;
  5. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim;
  6. tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa, bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang;
  7. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  8. tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian;
  9. menyerahkan daftar kekayaan pribadi;
  10. tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;
  11. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  12. memiliki nomor pokok wajib pajak dan memiliki laporan pajak pribadi;
  13. belum pernah menjabat sebagai Walikota, Wakil Walikota, selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Walikota, Calon Wakil Walikota;
  14. belum pernah menjabat sebagai Walikota untuk Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama;
  15. berhenti dari jabatannya bagi Walikota, Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon;
  16. berstatus sebagai penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, atau Penjabat Walikota;
  17. menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan;
  18. menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Aparatur Sipil Negara serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan; dan
  19. berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.

5. Selain persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, Calon Walikota dan Calon Wakil

    Walikota harus memenuhi persyaratan:

  1. bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak;
  2. berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari sebelum pendaftaran Pasangan Calon;
  3. melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara; dan
  4. mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.

6. Permohonan Akses Silon untuk Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai berikut:

  1. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota Solok mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kota Solok;
  2. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota Solok menunjuk admin Silon dan Petugas Penghubung disertai dengan surat penunjukan;
  3. Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon menggunakan formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota Solok serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung;
  4. Pasangan Calon dapat mengunduh format Formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK,       melalui           pranala          /link https://bit.ly/Model_Permohonan_Silon_Parpol.

7. KPU Kota Solok membuka layanan helpdesk pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Solok. Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024 dapat menghubungi:

  1. Alamat email: kpusolokkota@gmail.com
  2. Nomor HP: 085379449006 (Tomi Farto) / 081372464002 (Padri Kasman) / 085265768520 (Yeni Siska) atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kota Solok yang beralamat di Jalan Tembok Raya, Kelurahan Nan Balimo, Kota Solok.

Koordinator Divisi Sosdiklihparmas, Yance Gafar dalam paparannya juga menjelaskan bahwasanya untuk tahapan tahapan pemilu Kepala Daerah, KPU Kota Solok beserta Bawaslu dan stakeholder terkait, telah melakukan berbagai macam sosialisasi  dan tata cara pelaksanaan nya termasuk alur pendaftaran pasangan calon kepala daerah Tahun 2024

Adapun alurnya dari Pendataran pasangan calon  sampai Penelitian Persyaratan Calon yaitu pada tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024 Persiapan Pendaftaran pasangan calon.pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 Pendaftaran Pasangan Calon.tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024 Pemeriksaan Kesehatan dan pada tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2024 Penelitian Persyaratan Administrasi calon oleh KPU Propinsi dan KPU Kabupaten / Kota. Jelas Yance.  (Mkd)

Previous Post

Senada Digital Records bersama TemanHebat Management Gebrak IKN Lewat Superkids Nusantara

Next Post

KPU Kabupaten Solok Gelar Jumpa Pers Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Solok

admin

admin

Next Post
KPU Kabupaten Solok Gelar Jumpa Pers Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Solok

KPU Kabupaten Solok Gelar Jumpa Pers Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Solok

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

11 Juli 2025
Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

21 Juni 2025
Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

27 September 2024
Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

16 Oktober 2025
Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

1

Global climate change

0

American boss break business.

0

Markus Spiske barral preez

0
Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

20 Maret 2026
Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

20 Maret 2026
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

20 Maret 2026
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Solok Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Muara Panas

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Solok Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Muara Panas

16 Maret 2026

DenBagus

denBagus

Media Inspirasi

Recent News

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

20 Maret 2026
2
Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

20 Maret 2026
2
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

20 Maret 2026
3
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Solok Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Muara Panas

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Solok Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Muara Panas

16 Maret 2026
0

Pilih Kategori

  • Advetorial
  • Agam
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Bukittinggi
  • Business
  • Daerah
  • Dharmasraya
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Life & Fitness
  • Lifestyle
  • Lima Puluh Kota
  • Mentawai
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pesisir Selatan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sijunjung
  • Solok
  • Sports
  • Tanah Datar
  • Travel
  • Wisata & Kuliner
  • World
Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

20 Maret 2026
Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

20 Maret 2026
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

20 Maret 2026

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In