• Advetorial
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
denBagus
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS  V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS  V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
denBagus
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diduga Abai K3, CV. Nur’c Kontraktor Ancam Keselamatan Pekerja Pembangunan Gedung Pustaka Kota Solok

admin by admin
25 Agustus 2024
in Berita Utama
0
Diduga Abai K3, CV. Nur’c Kontraktor Ancam Keselamatan Pekerja Pembangunan Gedung Pustaka Kota Solok

Papan Informasi Pembangunan Gedung Pustaka Kota Solok dengan latar belakang pekerja konstruksi tidak memakai safety belt diketinggian

0
SHARES
268
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok Kota, Denbagus.co_CV. Nur’c Kontraktor diduga abaikan sejumlah peraturan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pada pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Solok yang bernilai kontrak Rp 8.988.086.835,28 (Delapan miliar Sembilan ratus delapan puluh delapan juta delapan puluh enam ribu delapan ratus tiga puluh lima dua puluh delapan sen rupiah).

Seperti halnya beberapa kali pantauan langsung wartawan media ini di lokasi Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Solok diwaktu yang berbeda.  Dimana para pekerja, masih ada terlihat berdiri bebas di ketinggian, pada lantai tiga bangunan, tanpa menggunakan alat pelindung diri, dan Safetybelt, termasuk jaring pangamanan kerja, juga tidak terlihat dilokasi konstruksi.

Dokumentasi Denbagus.co tanggal 20 Juni 2024, Pekerja Gedung Pustaka Kota Solok Tidak Memakai Safety belt diketinggian

Mirisnya lagi, dugaan kelalaian berulang ini, sebelumnya juga sudah dikonfirmasi dan disampaikan langsung kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Iryanto ST. Dan diberitahu jika dilokasi pekerjaan terlihat para pekerja masih minim alat pelindung diri, terlebih bagi para pekerja yang terlihat berada diketinggian, tetapi sepertinya tidak menjadi perhatian serius, sehingga kesalahan yang sama diduga tetap, atau berulang.

Dan kalaupun Alat Pelindung Diri (APD)  disediakan, tetapi pada pelaksanaan dilapangan tidak dipakai, tentu artinya sama saja.  Dimana keselamatan para pekerja juga, tidak akan terjamin, karena sudah barang pasti APD itu tidak hanya sekedar pelengkap administrasi, tapi adalah alat pelindung diri yang mesti ditegaskan supaya dipakai saat bekerja.

terhadap hal ini, seharusnya sudah menjadi perhatian penuh dari Pemerintah Kota Solok, dalam hal ini Dinas Perpustakaan Kota Solok. Jangan sampai preseden buruk pekerjaan konstruksi di Kota Solok, seperti tragedi meninggalnya salah satu pekerja konstruksi yang dipekerjakan oleh , PT. Jaya Semanggi Enjiniring  pada pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok, yang jatuh dari lantai tiga bangunan, terulang kembali pada Pembangunan Gedung Perpustakaan yang sekarang masih sedang berjalan.

Dokumentasi Denbagus.co 16 Agustus 2024

Tapi apa hendak dikata, entah ada permufakatan jahat antara penyedia dengan pihak rekanan, atau memang sudah cukup dengan laporan lengkap secara adminstrasi saja, atau lagi, memang tidak paham akan aturan, sehingga aspek-aspek keamanan dan keselamatan pekerja dilapangan tidak dihiraukan lagi, dan terkesan dilalaikan. Dan walaupun K3 merupakan hal sangat penting untuk dlaksanakan, karena lalai sedikit saja bisa menghilangkan nyawa seseorang, dan negara juga mengaturnya dengan detail, kejadian yang sama masih saja berulang.

Padahal, jika sempat terjadi kecelakaan fatal, ancaman kelalaian itu cukup besar, seperti diatur Pasal 359 KUHP berbunyi “barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara”, tetapi apa dikata, dari panyauan lokasi, terlihat pihak rekanan terkesan bebal saja, dan kesalahan yang sama masih saja berlangsung sampai pantauan terakhir, Jumat (23/8/2024) lalu.

Padahal, untuk diketahui, cukup banyak dasar hukum pengawasan K3 Konstruksi, jika yang diberi kewenangan punya niat untuk melaksakannya , diantaranya UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menjadi landasan utama dalam pengawasan K3 di Indonesia.

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur  Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja mengatur tentang penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerja, termasuk dalam proyek konstruksi.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2003 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Konstruksi Bangunan merinci lebih lanjut penerapan sistem manajemen K3 di bidang konstruksi, menekankan pada aspek-aspek yang spesifik untuk proyek konstruksi bangunan.

Dokumentasi Denbagus.co 20 Agustus 2024

Permenaker Nomor 04 Tahun 2017 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Konstruksi .

Permenaker Nomor 13 Tahun 2011 tentang Alat Pelindung Diri mengatur persyaratan dan standar penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja, termasuk dalam konstruksi. Aturan ini memastikan bahwa pekerja memiliki perlengkapan pelindung yang sesuai, menurunkan risiko cedera dan penyakit akibat kerja.

Bahkan, saking pentingnya K3, Negara  juga menunjuk lembaga pengawas dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah tingkat Kabupaten dan Kota. Dan untuk di tingkat pemerintah Kota Solok, tentunya yang diberi kewenagan pengawasnya adalah Dinas Ketenagakerjaan Kota Solok, disamping juga pasti menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok sebagai penyedia pekerjaan.

Dokumentasi Denbagus.co 22 Agustus 2024

Kemudian, selain membuat aturan yang konkret, pemerintah juga telah menetapkan sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan terkait K3 sebagai bentuk pencegahan terjadinya kecelakaan dilingkungan kerja.

Diantaranya Teguran Tertulis, Denda Administratif, Penghentian Sementara Kegiatan Konstruksi, Bahkan bisa sampai  Pembatalan Izin Usaha, dimana Sanksi ini diterapkan pada kasus pelanggaran serius yang menunjukkan ketidakpatuhan yang berulang dan mengancam keselamatan secara substansial. Maka jika dihubungkan dengan kejadian di Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Solok, itu hanya soal ketegasan pihak penyedia dan rekanan saja untuk melaksanakan aturan yang sudah ada.

Dokumentasi Denbagus.co 23 Agustus 2024

Disisi lain. PPTK Kegiatan sekaligus Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Iryanto, ST sebelumnya ketika di konfimasi oleh Wartawan media ini di salah satu ruang kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Kamis 20/7/2024 lalu. Mengatakan bahwa, dirinya tidak mengetahui sama sekali kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia salah satu pekerja konstruksi saat pelaksanaan kegiatan pembangunan RSUD Kota Solok beberapa waktu yang lalu, karena dirinya baru saja dipindahkan di sana, karena sebelumnya di Balitbang Kota Solok.

“Jadi begini, karena kita ada konsultan pengawas, maka kita tidak sepenuhnya ada dilapangan. Dan mengenai informasi ini, saya betul-betul tidak tahu, jadi terimakasih. Palingan saya pulang kerja lihat kesana sebentar, sebab tidak juga mungkin saya campuri kerja pengawas, termasuk mengenai jaminan mutu, jaminan waktu, jaminan kualitas, jaminan kuantitas itu di konsultan pengawas. Karena merekalah perpanjangan tangan PPK, bukan PPTK, jadi merekalah yang menetukan hitam putih dilapangan,” jelas Iryanto.

Kemudian sebagai PPTK mengatakan, jika tugas dia hanya secara teknis administrasi saja, misalnya laporan, apakah sudah lengkap laporannya, sesuai Kemendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Sementara dari pihak rekanan, CV. Nur’c Kontraktor, Zon mengatakan, jika dari pihak perusahaannya sudah melengkapi Alat Pelindung diri, bahkan sudah 4(empat kali pembelian).

Dokumentasi yang dikirimkan pelaksana CV. Nur’c Kontraktor, yang terlihat jauh berbeda dengan kenyataan beberapa kali pantauan media Denbagus.co ke lokasi Pembangunan Gedung Pustaka Kota Solok

“APD sudah dilengkapi, kini saja sudah 4(empat) kali saya membelikan APD. Kalau di adu dengan jumlah yang ada di RAB, sudah terlebih saya membelinya,” ujar Zon singkat. Kamis (22/8/2024) melali pesan Whatapps, dan selanjutnya mengirimkan beberapa bukti gambar jika pihaknya selaku pelaksana sudah memenuhi kewajiban untuk menyediakan APD.

Disisi lain, CV. Bina Citra Consultan selaku pengawas pekerjaan Pembangunan Gedung Pustaka Kota Solok, sampai berita ini ditayangkan masih berusaha di hubungi. Bersambung… (Tim)

Previous Post

KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Keluarkan Pengumuman Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2024

Next Post

Senada Digital Records bersama TemanHebat Management Gebrak IKN Lewat Superkids Nusantara

admin

admin

Next Post
Senada Digital Records bersama TemanHebat Management Gebrak IKN Lewat Superkids Nusantara

Senada Digital Records bersama TemanHebat Management Gebrak IKN Lewat Superkids Nusantara

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

11 Juli 2025
Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

21 Juni 2025
Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

27 September 2024
Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

16 Oktober 2025
Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

1

Global climate change

0

American boss break business.

0

Markus Spiske barral preez

0
Mewakili Bupati, Sekda Medison Membuka Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026

Mewakili Bupati, Sekda Medison Membuka Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026

4 Februari 2026
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

3 Februari 2026
Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

2 Februari 2026
Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi Pemkab Solok

Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi Pemkab Solok

2 Februari 2026

DenBagus

denBagus

Media Inspirasi

Recent News

Mewakili Bupati, Sekda Medison Membuka Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026

Mewakili Bupati, Sekda Medison Membuka Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026

4 Februari 2026
0
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

3 Februari 2026
6
Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

2 Februari 2026
1
Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi Pemkab Solok

Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi Pemkab Solok

2 Februari 2026
2

Pilih Kategori

  • Advetorial
  • Agam
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Bukittinggi
  • Business
  • Daerah
  • Dharmasraya
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Life & Fitness
  • Lifestyle
  • Lima Puluh Kota
  • Mentawai
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pesisir Selatan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sijunjung
  • Solok
  • Sports
  • Tanah Datar
  • Travel
  • Wisata & Kuliner
  • World
Mewakili Bupati, Sekda Medison Membuka Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026

Mewakili Bupati, Sekda Medison Membuka Rapat Sosialisasi PPTPKH Tahun 2026

4 Februari 2026
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

3 Februari 2026
Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

2 Februari 2026

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In