Pasaman, Denbagus.co-Dalam rangka memenuhi kekurangan pengawas serta meningkatkan pengawasa sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman melantik
11 orang pengawas sekolah di Aula Dinas setempat pada Selasa (13/8/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengawas sekolah ini dipimpin langsung oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Gunawan, S.Pd dan dihadiri oleh para pejabat teras Dikjar, tamu undangan dan awak media.
Bahrum, S.Pd Kabid GTK Dinas Pendidikan Pasaman disela pelantikan pengawas kepada awak media menyampaikan, pelantikan 11 orang pengawas ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Nomor 821.24/21/BKPSDM-2024.
Dasar hukumnya juga sesuai dengan SKB Tiga Menteri Nomor 1 Tahun 2024 yang di tandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Dalam Negeri dan Kepala BKN tentang Pengisisan jabatan Kepala Sekolah yang kosong dan pengawas sekolah.
Tujuan pelantikan pengawas muda ini, selain untuk memenuhi kekurangan pengawas juga untuk pengawasan dan pendampingan dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan.
“Para pengawas yang dilantik juga sudah memenuhi syarat sesuai dengan PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2010 dan PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2016 tentang jabatan fungsional pengawas. Serta telah mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) calon pengawas sekolav dan memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) pengawas sekolah,” tutup Bahrum,S.Pd. (Saiful Amri)