Kabupaten Solok, Denbagus.co-Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison mewakili Bupati Solok membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah, Aplikasi SIPD-RI bagi Bendahara/Pengelola Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Rabu (24/7/2024), di Cinangkiak Dream Park.
Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut diantaranya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), serta Surat Edaran Sekjend Kemendagri Nomor 600.54/48/SJ tentang Implentasi SIPD.
Tujuan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan dalam penggunaan Aplikasi SIPD-RI bagi Bendahara SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2024 adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam Penatausahaan Keuangan Pemerintah pada aplikasi SIPD-RI/Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia.
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah pada Aplikasi SIPD-RI bagi Bendahara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok diikuti sebanyak 41 orang Bendahara/pengelola keuangan yang berasal dari seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Waktu kegiatan dari Rabu 24 Juli sampai dengan Jumat 26 Juli 2024.
Narasumber kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah ini berasal dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok dan beberapa narasumber terkait lainnya. Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah pada Aplikasi SIPD-RI bagi Bendahara dibiayai melalui DPA BKPSDM Tahun Anggaran 2024.
Sekda Medison dalam arahan nya menyampaikan, setiap ASN perlu meng-update/ meningkatkan wawasan dan pengetahuannya dibidang tugasnya masing-masing terkait teknis dan aturan yang terbaru diberlakukan oleh Pemerintah pusat.
Dengan memahami perkembangan aturan dan ketentuan yang berlaku maka ASN akan dapat bekerja secara profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan padanya.
Kegiatan bendahara dalam penatausahaan keuangan sangat berperan sangat penting dalam menunjang kelancaran aktivitas organisasi perangkat daerah. Dengan dipahaminya segala sesuatu terkait penatausahaan keuangan dan penggunaan aplikasi SIPD-RI milik Departemen Dalam Negeri maka diharapkan proses keuangan ditingkat OPD terlaksana dengan baik dan berjalan lancar guna menunjang aktivitas pelaksanaan kegiatan maupun pelayanan publik bagi masyarakat di perangkat daerah tersebut.
“Diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan dg serius, penuh semangat dan tetap menjaga kesehatannya,” harap Medison.
Hadir pada pembukaan acara tersebut, Kepala BKPSDM, Afrialdi, SE.MM, jajaran BKPSDM, serta Narasumber terkait kegiatan tersebut Mimi Lubis, S.Kom.(Ronikoto)