Batusangkar, Denbagus.co-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penguatan Aparatur Pengawas Pemilu se-Kabupaten Tanah Datar yang diikuti oleh Pengurus Bawaslu Kecamatan, Sekretariat Bawaslu Kecamatan Kamis s/d Jumat 21-22 Maret 2024, bertempat di Emersia Hotel 7 Resort Batusangkar.
Dalam acara tersebut diikuti oleh Polres Tanah Datar, Polres Padang Panjang, Kesbangpol Tanah Datar dan PWI serta KWRI Tanah Datar.
Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki menyatakan, acara ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pembinaan dan Penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas Pemilu walaupum masa tugas dari Bawaslu Kecamatan hanya tinggal satu bulan lagi. Dalam kegiatan ini kita akan menuntaskan seluruh kegiatan Bawaslu Kecamatan baik itu masalah administrasi, keuangan dan juga masalah pengaduan yang berkaitan dengan pengaduan dari peserta Pemilu.
“Untuk itu kami dari Komisioner Bawaslu Kabupaten meminta kepada Bawaslu kecamatan agar waktu yang singkat ini menyelesaikan seluruh pekerjaan yang diemban oleh Bawaslu Kecamatan semenjak diangkat pada tanggal 22 November 2022 yang lalu dalam waktu dua hari ini,” harap Andre Azki.
Selanjutnya Andre Azki menyatakan, untuk perekrutan Bawaslu Kecamatan dalam Pilkada serentak pada bulan November 2024 kita akan menunuggu petunjuk dari Bawaslu Pusat bagaimana proses perekrutan.
“Kita mengharapkan dalam perekrutan nantinya rekan-rekan yang masa tugasnya akan berakhir akan bisa kembali menjadi anggota Bawaslu Kecamatan, karena kita sudah melihat kinerja dari rekan-rekan walaupun ada yang kinerjanya yang kurang baik selama menjadi anggota Bawaslu Kecamatan,”ungkap Andre Azki.
Usai acara pembukaan dilanjutakan dengan penyampaian materi Hairunas, SIP, MIP Dosesn Fisipol Universitas Muhamaddiyah Sumatera Barat dengan judul “ Kenapa Harus Bawaslu“.
Dalam paparannya menyatakan, Penyelenggaraan Pemilihan uUmum (Pemilu) di Indonesia kembali menjadi sorotan akibat maraknya dugaan praktik politik uang dengan beragam variasinya. pada Pemilu legislatif baru-baru ini sebanyak 25 hingga 33 persen pemilih terlibat dalam praktik politik uang.
Hal ini mengindikasikan fenomena politik uang masih menjadi persoalan serius yang menghantui proses demokrasi di tanah air, fakta mencengangkan, sekitar 62 juta pemilih diduga telah menerima uang dalam kerangka politik tersebut.
Tak hanya itu, data menunjukkan bahwa tingkat politik uang pada Pemilu 2024 lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya pada tahun 2019 yang diperkirakan berada di kisaran 19 hingga 33 persen. Politisi sering kali merasa terpaksa menggunakan politik uang untuk memikat pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mendukung mereka. Persaingan yang ketat antar calon anggota legislatif.
Selanjutnya Hairunas menyatakan, beberapa isu yang muncul dalam Pemilu Legislatif kali ini telah mengganggu proses demokrasi secara keseluruhan. seperti banyak kepala daerah yang menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur, bupati, dan walikota, yang cenderung berpihak kepada kepentingan tertentu.
“Selain itu, terdapat fenomena kapitalisasi demokrasi, di mana kepentingan dan sentimen anggota legislatif terpilih menjadi prioritas utama, serta beban kerja yang tinggi bagi penyelenggara Pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu,” ucap Hairunas.(Jum)