Batusangkar, Denbagus.co-Sebanyak 98,62 parsen Penduduk Tanah Datar yang berusian diatas 17 tahun telah memiliki KTP dan tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) hingga priode bualan Desember 2023. Dari sebanyak 248,363 orang penduduk Kabupaten Tanah Datar yang berusia diatas 17 tahun diantaranya sebanyak orang 280,434 telah memiliki KTP Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar H.Armen Yudhi di Kantornya, Kamis (22/2/2024)
Selanjutnya Armen Yudhi menyatakan, Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya melakukan perekaman dokumen kependudukan bagi masyarakat seperti pembuatan KTP, KIA, maupun akte kelahiran.
Sedangkan anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 49.074 orang dari 98,877 orang penduduk yang berusia 0 -17 tahun atau sekitar 50,66 %.
Disdukcapil Tanah Datar dengan melakukan upaya jemput bola ke masyarakat di Nagari, Sekolah, dan juga melalui program TRC PELANA ODGJ (Tim Reaksi Cepat Perekaman Lansia, Disabilitas, Narapidana, Sakit dan Orang Dengan Gangguan Jiwa), serta melalui program unggulan daerah “Trusula Dukcapil Membahana” (Tiga Sistem Utama Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Membahagiakan Masyarakat Tanah Datar) dan lainnya.
Program ini bertujuan untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat yang tidak bisa datang untuk perekaman atau pengurusan dokumen kependudukan disebabkan suatu dan lain hal.
“Selain itu kita juga melakukan, perekaman KTP- el bisa langsung mendantangi Kantor Dukcapil di Jl. Soekarno-Hatta No.10 A, Baringin, Kec. Lima Kaum dan Kantor Kecamatan atau Nagari, bisa juga dilakukan dengan cara online dengan mengakses https://oasedukcapil.tanahdatar.go.id,” ujar Armen Yudhi.(Jum)