Mentawai, Denbagus.co-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai Gelar rapat teknis penyelesaian sengketa proses acara Cepat Kepada Panwascam untuk Pemilu Tahun 2024.vKegiatan Ini sebagai persiapan Bawaslu, bila sewaktu nanti terjadi sengketa proses Pemilu, yang melibatkan antar peserta Pemilu.
Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai Perius Sabaggalet saat membuka rapat kegiatan mengatakan, Rapat kerja teknis (rakernis) ini, untuk penguatan kesiapan pengawas Pemilu dalam implementasi fungsi penyelesaian sengketa cepat Pemilu 2024.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas Panwascam dalam praktek pada penyelesaian sengketa antar peserta pemilu. Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 9 tahun 2023 yang memiliki kewenangan dalam sengketa antar peserta pemilu adalah Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Panwascam berdasarkan mandat,” ucapnya saat rakernis penyelesaian sengketa pemilu di Hotel Graha Viona Km7,Kamis,(08/02/2024).
Salah satu Sengketa proses antar peserta Pemilu terjadi,Kat dia, karena ada peserta Pemilu yang dirugikan oleh peserta Pemilu lainnya secara langsung, pada tahapan proses Pemilu.
Dia menambahkan, pada Rakernis itu Bawaslu memberikan pembinaan kepada peserta yang merupakan para Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwaslucam). Selain itu, mengimbau Panwascam untuk melakukan pencegahan secara maksimal.
“Karena pada tahapan kampanye ini, sengketa antar peserta pemilu itu ada. Misal, sengketa alat peraga Kampanye, sengketa mengenai jadwal pelaksanaan kampanye, sengketa mengenai Zonasi Kampanye. Sehingga kalau ada peserta Pemilu yang merasa dirugikan oleh peserta lain bisa melaporkan sengketa tersebut kepada Panwaslu Kecamatan,” sebutnya.
“Penitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, sebut Ketua Bawaslu Kabupaten Mentawai, dapat penyelesaikan sengketa proses Pemilu ini, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 9 tahun 2023 dengan mekanisme penyelesaian sengketa acara cepat,” sebutnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu dua orang Narasumber, Sunarno.S.H. yang menjabat sebagai anggota KPU periode 2023 – 2028, Dewi Purnama.S.E sebagai pengamat Pemilu atau pemantauan Pemilu Mentawai, Ketua Bawaslu Mentawai Perius Sabaggalet.S.Kom, serta Rapat ketua Panwascam se-Kabupaten Kepulauan Mentawai.(Sabarial)