Kota Solok, Denbagus.co-Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan memberikan pembekalan kepada 472 orang petugas Linmas se-Kota Solok dalam upaya memastikan aman dan lancarnya proses Pemilu di wilayah hukum Polres Solok Kota, khususnya untuk agenda pencoblosan dan pemungutan suara yang terjadwal akan dilaksanakan 3 pekan lagi, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan selamat bertugas kepada para tenaga Linmas yang sudah terpilih, dan menekankan pentingnya peran Linmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama proses pencoblosan dan pemungutan suara.
“Pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas Linmas dalam menghadapi berbagai situasi, sehingga mampu memberikan pelayanan dan pengamanan yang optimal kepada warga masyarakat di Kota Solok yang akan melaksanakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” ujar AKBP Ahmad Fadilan.
Pembekalan melibatkan beberapa materi, terutama sosialisasi tahapan Pemilu, peran dan fungsi tenaga Linmas, teknik pengamanan dan penanganan terhadap logistik utama Pemilu yaitu surat suara dan kotak suara, serta langkah koordinasi yang perlu dilakukan dengan aparat kepolisian apabila terdapat situasi yang tidak kondusif.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi serta komunikasi antara petugas Linmas dengan petugas KPPS serta personel kepolisian dalam bersama-sama menjaga keamanan lokasi pemungutan suara, logistik Pemilu, serta kenyamanan dan kelancaran masyarakat dalam memberikan hak suaranya.
Oleh karena itu, menjelang hari H pencoblosan suara direncanakan akan dilaksanakan kembali Apel Kesiapan guna memastikan setiap individu anggota Linmas sudah mengetahui di TPS mana mereka akan ditugaskan, apa saja yang harus mereka laksanakan, serta koordinasi dan komunikasi yang perlu dilakukan.
Acara tersebut dihadiri oleh 472 orang petugas Linmas dari berbagai kelurahan di Kota Solok, yang akan ditugaskan pada 234 TPS yang tersebar di seluruh Kota Solok, baik TPS yang masuk kategori Rawan maupun yang Kurang Rawan. Para petugas Linmas yang akan bekerja selama 1 bulan terhitung Tanggal 25 Januari s.d. 25 Februari Tahun 2024.
Dengan adanya pembekalan ini, Kapolres Solok Kota berharap para petugas Linmas akan memiliki pemahaman dan pengetahuan yang cukup sehingga dapat mengimplementasikannya dengan baik dalam menjalankan tugas mereka.(Eli)