Batusangkar, Denbagus.co-Seorang perempuan yang bekerja sebagai buruh tani berinisial YZ (48), dan temannya MR (24) laki-laki yang pekerjaannya wiraswasta berhasil diamankan oleh Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar terkait penyalahgunaan Narkoba golongan I jenis sabu-sabu.
Kedua terduga pelaku tersebut berhasil diamankan oleh Tim pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 bertempat di pinggir jalan Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar. Kedua nya merupakan warga Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasar Res Narkoba AKP Desneri, SH, MH membenarkan tentang penangkapan terhadap ke 2 (dua) orang terduga pelaku tersebut.
Desneri mengatakan, memang benar jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024, bertempat di pinggir jalan Kecamatan Salimpaung KabupatenTanah Datar.
Selanjutnya Desneri mengatakan, sebelumnya Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Sungai Tarab dan Salimpaung, dari informasi tersebut Tim lansung melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan Tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di pinggir jalan di Kecamatan Salimpaung.
Dari kedua terduga setelah dilakukan pengeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip dari kedua terduga pelaku.
Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.
“Dan kedua tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,”ungkap Desneri.(Jum)