Oleh Wandi Malin, Pemuda Koto Baru/ Jurnalis Haluan
Beberapa hari lalu Nagari Koto Baru digemparkan dengan kasus yang menimpa salah satu warga. Nagari damai itu buncah karena dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap salah satu warganya.
Dalam berita, pelakunya diduga Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Wakil rakyat yang dahulunya duduk di kursi empuk karena suara anak Nagari Koto Baru itu kini bergulir di ranah hukum.
Kepada bisa duduk di gedung ber-AC (DPRD)?. Yuk sejenak, kita kembali ke tahun 2019.
Belum hilang dalam ingatan warga Nagari Koto Baru. Tahun dimana pestanya demokrasi atau dikenal sebagai tahun politik. Ajang merayu warga untuk suara di TPS.
Nyaris semua calon legislatif berlomba-lomba untuk merebut hati rakyat supaya bisa dipilih menjadi anggota legislatif.
Koto Baru adalah lumbung. Lumbung dimana jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Solok. Jadi lahan rebutan para calon legislatif.
Pun demikian dengan Dodi Hendra pada saat itu. Dia datang dengan segala janji-janji manis dan umbuak umbai mencari suara Koto Baru.
Salah satu program yang ditebar adalah JANJI BEDAH RUMAH dan diangkat menjadi THL untuk pemuda.
Umpan pun dimakan. Berbondong-bondonglah warga Nagari Koto Baru waktu itu menyerahkan Kartu Keluarga (KK). Harapan warga ditumpangkan. Agar dapat bedah rumah.
Bukannya tidak ada yang mengingatkan pada warga yang termakan umpan kala itu. Namun, yang namanya janji manis, bikin mabuk. Nasehat sekeras apapun pasti tak didengar. Janji manis mengalahkan logika berpikir.
Waktu berjalan, pemilu usai. Dodi Hendra pun terpilih menjadi anggota legislatif. Suara yang banyak didapatkan di Koto Baru.
Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, bulan berganti tahun. Nan janji bedah rumah tak kunjung nampak. Sumpah serapah,dan cacian datang dari masyarakat yang termakan janji. Tapi apa hendak dikata, janji ditutup dengan janji.
Kini sudah masuk 2024, tahun politik kembali menyapa. Alek lima tahunan demokrasi kembali datang. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Tak ada nan berubah. Jualan para calon pun hampir sama, caranya pun hampir sama.
Dodi Hendra kembali datang ke Koto Baru menebar umpan serak. Seakan lupa akan kejadian 2019 silam, ada juga warga Nagari Koto Baru yang termakan janji politisi ini.
Ironisnya, ada nan berani bersumpah atas nama Allah, akan memilih dan memenangkan Dodi Hendra. Mereka mungkin tidak paham bahwa sumpah palsu itu sangat dilaknat oleh Allah.
Tapi sudahlah, itu hak mereka masing masing. Sepertinya diingatkan berulang ulang sekalipun juga takkan mempan. Dan saya memilih tak ingin ikut terseret ke dalam permainan politik murahan itu.
Namun, bak petir di siang bolong, 6 Januari 2024 terdengar kabar, diduga Dodi Hendra melakukan kekerasan seksual terhadap anak yang berkerja di rumahnya, yang notabene adalah warga Koto Baru.
Darah ini mendidih, ketika anak nagari yang harus dijaga justru dirusak. Mimpinya hancur. Arang tacoreang di kaniang.
Janji manis yang kini busuk mungkin bisa diabaikan, tapi perbuatan laknat ini membuat telinga kami merah, dan terbakar. Masih bisakah kami orang Koto Baru sabar??
Jawabannya? Amarah untuk menegakkan kebenaran akan dikobarkan..!!! Koto Baru Berkobar
Hai tuan!! Kami orang Koto Baru masih ada.
Ingek tuan..!! Tanah ini, tanah dimana tali pusek kami ditanam. Nagari puncak kebanggaan.
Kami indak lurah ndak babatu..!!
Kami indak ijuak ndak basaga…!!