Kota Solok, Denbagus.co-Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan memimpin kegiatan sosialisasi terkait Dana Insentif Penyelenggaraan (DIPA), Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/ Lembaga (RKA-K/L), dan Rencana Pendapatan dan Belanja Negara (rendisgar) dalam penandatanganan Fakta Integritas Tahun Anggaran 2024, bertempat di aula Mapolres Setempat, Jumat (5/1-2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat di Polres Solok Kota yang turut berpartisipasi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
Dalam sambutannya, Kapolres Ahmad Fadilan menekankan pentingnya penerapan prinsip integritas dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap langkah pelaksanaan program kepolisian.
“Fakta Integritas ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Solok Kota dapat memahami dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar AKBP Ahmad Fadilan.
Selama sesi sosialisasi, para pejabat Polres Solok Kota mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang aspek-aspek kunci terkait pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran. Kegiatan ini sebagai bentuk penguatan kapasitas untuk memastikan setiap penggunaan dana bersifat efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh peserta menjadi bukti komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Polres Solok Kota.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan penerapan prinsip-prinsip good governance dapat semakin ditingkatkan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” jelasnya.(Eli)