Kab. Solok, Denbagus.co—Riuh rendah masalah pemberhentian sementara (non aktif) Walinagari Gantung Ciri Kabupaten Solok menjadi perbincangan hangat diberbagai kalangan masyarakat. Tidak hanya pada kalangan menengah dan atas saja yang sudah biasa membuka ruang debat diberbagai grup-grup ‘WhatsApp’ meskipun itu hanya sekedar debat kusir. Pada kalangan masyarakat biasa pun hal ini juga menjadi santapan hangat, dengan budaya menikmati seduhan secangkir kopi pada warung dipinggir jalan.
Memang masyarakat sudah banyak yang pintar, apalagi bagi masyarakat yang sudah menguasai aplikasi moderen yang semuanya serba bisa ‘Google’ dan tidak sedikit pula dari masyarakat yang mengetahui tentang aturan dan undang-undang terkait pemerintahan dengan membrowsing setiap aturan yang mereka inginkan.
Banyak pendapat yang dikemukakan masyarakat, ada yang menyebut tidak ada salahnya keputusan yang diambil oleh kepala daerah (Bupati) untuk memberhentikan sementara (non aktif) Walinagari Gantung Ciri dengan segala kesalahan yang sudah dilakukan agar itu menjadi efek jera atas kesalahan yang sudah dilakukan, dan ada juga dari masyarakat yang memberikan pembelaan meskipun tidak ada argumen yang menguatkan mereka dalam perdebatan tersebut.
Begitu juga dengan Forum Walinagari (Forwana) se-Kabupaten Solok, hal ini pun menjadi trending topik dikalangan para Walinagari yang notabenenya sama-sama mengepalai sebuah pemerintahan terendah disebuah daerah.
Ketua Forwana Kabupaten Solok Zofrawandi sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan oleh Walinagari Gantung Ciri dengan segala tindak tanduknya yang bertentangan secara aturan dan undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan nagari. Sementara disisi lain, sebagai sesama Walinagari juga menaruh rasa simpati atas apa yang telah menimpa teman sejawatnya itu.
Dikatakannya, dana nagari yang dikucurkan oleh pemerintah pusat setiap tahun kepada pemerintah nagari mencapai jumlah yang tidak sedikit. Dana tersebut terus bergulir dan dimanfaatkan oleh masyarakat Nagari secara merata dan harus tepat sasaran. Untuk itu, seorang Walinagari sebagai pemegang kuasa anggaran agar selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan nagari.
“Gunakanlah dana nagari secara bijak, jangan sampai kita terjebak dengan kepentingan pribadi semata, karena ini amanat rakyat yang memang harus dijalankan dengan adil dan merata,” sebutnya.
Terkait dengan temuan yang disampaikan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Solok terhadap Walinagari Gantung Ciri, Zofrawandi pun menyesalkan hal tersebut. Dijelaskannya tidak saja Nagari Gantung Ciri, setiap tahunnya Inspektorat Daerah Kabupaten Solok selalu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh nagari yang ada di Kabupaten Solok.
Setiap temuan yang disampaikan oleh pihak Inspektorat Daerah harusnya menjadi pelajaran bagi walinagari dalam mengalokasikan dana nagari pada tahun berikutnya. Jangan sampai kesalahan yang dilakukan pada tahun sebelumnya terulang kembali pada tahun anggaran berikutnya ataupun berlebih seperti yang dialami Walinagari Gantung Ciri, sehingga mempunyai resiko yang besar.
“Kalaupun ada temuan atau selisih bayar harus menjadi pelajaran untuk tahun berikutnya, jangan sampai setelah ada temuan kemudian terulang lagi pada tahun berikutnya, ini jadinya kan disengaja,” tutur Zofrawandi.
Untuk mengurangi semua resiko tersebut, semua pihak harus menyamakan persepsi dalam membangun nagari, baik itu masyarakat, pemerintah nagari, pemerintah daerah dan bahkan pihak penegak hukum agar terjadinya transparansi dalam penggunaan dana nagari.
“Masyarakat dalam kegiatan pembangunan nagari harus dilibatkan, pemerintah daerah sebagai koordinator dan juga harus ada pengawalan oleh pihak penegak hukum sehingga dana tersebut dapat bermanfaat dan berjalan dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran pada masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Solok didemo masyarakat Nagari Gantung Ciri
Sebagai Ketua Forwana Kabupaten Solok, Zofrawandi sangat menghargai apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat Nagari Gantung Ciri. Itu merupakan bentuk dari azas demokrasi yang diterapkan oleh Negara Indonesia. Namun disisi lain, masyarakat juga harus bisa memahami sebuah masalah serta penyebab dari apa yang menjadi keputusan dari Bupati Solok tentang pemberhentian sementara (non aktif) Walinagari Gantung Ciri.
Disampaikannya, masyarakat jangan mudah terpancing dengan hasutan yang sengaja disebar oleh pihak-pihak tertentu, lebih baik pahami dulu permasalahan yang terjadi sebelum terbawa oleh arus yang nantinya akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Sebagai Ketua Forwana, Zofrawandi meyakini bahwa tidak ada sedikitpun niat jahat dari seorang kepala daerah untuk menzalimi masyarakatnya sendiri dan bahkan apa yang dilakukan oleh Bupati adalah semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Solok.
“Silahkan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik, dan jangan ikuti cara-cara yang tidak baik dengan melontarkan kata-kata kotor dihadapan publik seperti yang dipertontonkan oleh orang-orang besar pada demo kemaren,” ucap Zofrawandi.
Meluruskan tentang adanya isu intimidasi terhadap Walinagari, staf dan perangkat nagari lainnya (Kepala Jorong) oleh Bupati Solok pada pesta demokrasi yang bakal digelar nanti, Zofrawandi pun menyampaikan, bahwa itu adalah isu miring yang mungkin sengaja ditebar oleh para elite politik demi memenuhi syahwat politiknya.
Sebagai koordinator pada lintas Walinagari, Zofrawandi menyangkal isu yang sudah terlanjur beredar tersebut, karena sejauh ini Bupati Solok lah yang mewanti-wanti agar seluruh Walinagari tidak boleh terlibat dengan politik praktis. Malahan pada setiap kali pertemuan (Rakor Walinagari dengan Kepala Daerah) Bupati selalu mengajak untuk dapat menciptakan pemilu yang damai agar hak demokrasi masyarakat bisa terwujud sehingga lahirlah pemimpin-pemimpin yang betul-betul memikirkan masyarakat.
“Itu mungkin isu yang sengaja dibangun oleh sekelompok orang demi misi politiknya, kami Walinagari, staf beserta perangkat nagari lainnya tidak pernah diintimidasi politik oleh Bupati Solok,” pungkas Zofrawandi. (Willy)