Kab. Solok, Denbagus.co—Perpolitikan di Kabupaten Solok selalu menarik untuk selalu disimak dan di cermati, terutama bagi masyarakat penghasil beras ternama itu sendiri (Bareh Solok).
Terlihat hangat dipermukaan, masyarakat juga harus hati-hati, sebab diduga seringkali di banyak kondisi sengaja diciptakan hanya kamuflase demi kepentingan sesaat bagi beberapa orang tokoh politik saja.
Dan bagi siapa saja yang menyimak sebagian segala polemik politik itu, bisa-bisa hanyut dalam arus panggung politik praktis. untuk itu masyarakat mesti hati-hati dalam menerima informasi, apalagi di tahun politik seperti sekarang.
Bahkan tidak jarang terjadi, lengkingan suara yang mereka keluarkan disinyalir tak lebih hanya untuk menutupi kekurangan mereka sendiri dalam menjalankan tanggung jawab sebagai wakil rakyat
Seperti halnya beberapa isu yang sekarang ini sengaja dilemparkan ke publik oleh beberapa oknum anggota DPRD Kab. Solok dengan menyudutkan pemerintah daerah, yang disinyalir hanya untuk mendongkrak elektabilitas mereka. Itu tak lebih diduga hanya untuk menutupi aib para anggota dewan terhormat itu atas temuan BPK yang diperkirakan jumlahnya mencapai 5,7 Miliar.
Tidak hanya itu, tudingan-tudingan tersebut diduga, juga hanya untuk menutupi minimnya produktivitas mereka selama 1(satu) periode menjabat sebagai anggota dewan. Kecuali bagi mereka yang baru saja di angkat sebagai anggota baru sebab pergantian antar waktu yang bergulir di DPRD Kab. Solok, dengan masa keanggotaan baru beberapa bulan, tentunya boleh dikatakan masih bersih.
Bayangkan saja, rata-rata 16 miliar APBD Kab. Solok untuk perjalanan dinas, kemudian gaji ditambah tunjangan juga mencapai 14 miliar pertahun hanya bisa melahirkan 5(lima) Peraturan daerah saja. Dan boleh dikatakan tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat Kab. Solok. Karena tidak adanya tindak lanjut atas peraturan yang telah mereka buat.
Parahnya lagi, diluar anggaran perjalanan dinas itu, ditambah gaji, tunjangan, biaya-biaya rapat, patut diduga anggota DPRD Kab. Solok juga ‘offside’ dalam usaha-usaha menambah pundi kekayaannya melalui jalur pemerintah.
Dimana, pekerjaan- pekerjaan teknis pembangunan, dalam pengadaan barang dan jasa juga mereka ikut intervensi kepada pemerintah untuk menunjuk rekanan yang akan mengerjakan.
“Iya benar…saya sering ditelpon, termasuk Kabid kami di dinas pendidikan. Bahwa apa yang sudah tercantum dalam daftar pekerjaan pembangunan di dinas pendidikan Kab. Solok diklaim merupakan pokir mereka. Jadi mereka lah yang menunjuk rekanannya, padahal secara teknis kami dinaslah yang paling bertanggungjawab,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kab. Solok, Zainal.
Dikatakannya, hal itu terjadi setiap tahunnya, dimana ketika sudah ada pekerjaan, sudah ada saja pihak rekanan yang datang dan mengaku disuruh oleh oknum anggota DPRD. Bahkan oknum anggota dewan tersebut langsung menelpon dirinya sebagai kepala dinas.
Menanggapi hal itu, Presidium Solidaritas Lintas Nagari (SOLINA), Agandha Armen yang dimintai tanggapannya. Kamis (4/01/2024) melalui telepon selulernya mengatakan supaya hal ini menjadi perhatian serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di wilayah Kab. Solok.
“Menurut Perpres Pengadaan Barang dan Jasa nomor 12 tahun 2021 tentang penentuan siapa yang akan mengerjakan sebuah paket pekerjaan, mestinya harus melalui mekanisme penyedia barang/jasa pemerintah yang sudah diatur. Jadi tidak main tunjuk saja oleh oknum anggota DPRD. Itu salah dan sangat menyalahi kewenangan mereka sebagai legislatif,” ujar Gandha.
Dikatakannya, dari data DPA dan DPPA APBD tahun 2023 yang didapatkannya. Bahwa diperoleh data jumlah pokir anggota DPRD Kab. Solok lebih kurang mencapai 44 milyar. Jika memang benar isu yang beredar, dimana dana pokir tersebut dikerjakan oleh orang pilihan oknum wakil rakyat. Maka perlu ditindak tegas oleh APH. Karena ada dugaan transaksional dalam pendistribusian pokir tersebut. Seharusnya tidak ada intervensi yang dilakukan dalam menentukan pelaksana pokir kepada SKPD.
“Untuk itu, kami minta Pak Bupati tolong diperiksa seluruh pokir anggota DPRD. Apakah benar mereka yang langsung menunjuk rekanan? Ada dugaan dari pengerjaannya itu mereka meminta fee 10% sampai 15%. Karena ini sangat merugikan bagi Kab. Solok. Dengan dugaan fee ini tentunya akan berpengaruh kepada kualitas hasil akhir dari pengadaan barang dan jasa itu sendiri,” imbuh Gandha.
Mengakhiri statementnya, Agandha Armen menyebutkan sudah mengantongi nama-nama anggota DPRD Kab. Solok yang ikut menunjuk langsung rekanan kontraktor yang mengerjakan Pokir mereka. Dan menegaskan akan membeberkan ke publik jika kelakuan anggota dewan tersebut tidak ada perubahan kepada masyarakat, dengan terus membuat isu politik yang membuat suasana gaduh di Kab. Solok. (Willy)