Mentawai, Denbagus.co-Dalam rangka memaksimal pencegahan pelanggaran dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar Rapat Koordinasi pengawasan pemutakhiran data Pemilih Tahun 2023 bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Mentawai yang dilaksanakan di Hotel Bundo House, Kamis (09/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kepulauan Mentawai melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nasrullah Siritoitet dalam kata sambutannya menjelaskan, untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas diperlukan pengawasan yang ketat dan melekat pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Rakor ini salah satu persiapan dan kesiapan pengawas dalam menghadapi tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih, karena tugas pengawasan secara konsitusi diberikan kepada Bawaslu, meski Bawaslu memiliki personil yang terbatas, oleh karena itu diperlukan untuk melakukan Rapat Koordinasi pemutahiran Data pemilih tahun 2023,” terang Nasrullah dalam kata sambutannya.
Ia juga mengatakan, pemutahiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu, atau pemilihan terakhir dan mempertimbangkan DP4 dengan cara melakukan Verifikasi Faktual data pemilih dan selanjutnya di gunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih, hal ini berdasarkan UUD Nomor 7 tentang Pemilu dan Surat Dinas KPU RI nomor 181/PL.02.1.-SD/01/KPU/II/2020 tentang pemutahiran Data pemilih berkelanjutan Tahun 2020.
“Selain itu, Rakor ini juga untuk menyamakan pemahaman bersama antara Bawaslu Kabupaten Mentawai dengan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa se-Kabupaten dalam melakukan pengawasan pencoklitan dan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024,” jelas Nasrullah kepada peserta rakor.
“Kita berharap kualitas DPT untuk Pemilu 2024 lebih baik dari pada tahun 2019. Disamping itu, juga kita harus memastikan regulasi-regulasi yang berkaitan tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” tambahnya.
Nasrullah atau yang sering disapa buya ini juga menyampaikan, ada beberapa hal-hal yang menjadi fokus pengawasan dalam melakukan pengawasan serta pengawasan pemutakhiran data pemilih, diantaranya ketidaktaatan Prosedur Pantarlih dalam Melaksanakan Colkit, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih ditemukan dalam DPT, Pemilih Memenuhi Syarat (MS) belum masuk DPT, Keadaan tertentu yang membuat pindah memilih, Pemilih yang rumahnya jauh dari lokasi TPS, dan SIDALIH sering mengalami gangguan.
Di akhir kata sambutannya, Nasrullah juga menyampaikan, permasalahan Pemilu semakin kompleks dan berkembang apa lagi dilakukan secara serentak. Masyarakat sebagai pemilih memiliki ekspektasi atau harapan yang tinggi agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan memuaskan berbagai kelompok kepentingan.
Selain itu, Geografis Kepulauan Mentawai yang terdiri dari beberapa sarana transportasi yang biayanya tinggi merupakan yang sangat berat bagi pengawas, sehingga proses pengawasan tidak maksimal ditambah lagi jumlah personil dalam hal SDM yang tidak memadai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Newton Nusantara, SH sebagai narasumber pemateri, Kordiv HP2HM, Kepala Kantor Sekretariat Bawaslu Mentawai Deni Junita, anggota Bawaslu Mentawai, serta para Ketua Panwascam se-Kabupaten Mentawai.(Sabarial)