Batusangkar,Denbagus.co-Kunjungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Tanah Datar, untuk melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Organisasi Dan Media ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KWRI yang dipimpin oleh Ketua DPD KWRI Bonar Surya Winata, disambut oleh pengurus DPP Damai Hari Lubis, SH. MH, Ketua Depertemen Humas dan HAM Drs. Suwandi Tanjuang, Ketua Depertemen Litbang dan Reyno. AR Ketua Depertemen Bank Data, bertempat di Sekretariat DPP KWRI Gedung Pers Jakarta Senin (16/10/2023).
Dalam acara Bintek yang dilaksanakan selama satu hari tersebut, diadakan diskusi dan juga dialog mengenai KWRI, serta isu-isu yang berkembang berkaitan dengan kegiatan pers dan junarlistik serta jeratan-jeratan Undang-undang ITE terhadap para wartawan dilapangan, serta hubungan antara wartawan dengan pemerintah sebagai pilar ke empat dalam era demokrasi.
Ketua Depertemen Litbang DPP KWRI, Suwandi Tanjung yang juga mantan Kepala Biro di Kementrian Kominfo dalam paparannya mengatakan, di era reformasi ini pola hubungan media massa dengan pemerintah baik itu pusat dan daerah semangkin menguat, hal itu dibuktikan dengan banyaknya informasi yang diberitakan media massa tentang kegiatan-kegiatan pemerintah.
Pola hubungan antara pemerintah dan media massa sangat layak dijalankan, agar masyarakat bisa menerima informasi dengan jernih dan berimbang, dan pemerintah harus lebih melibatkan diri dalam dunia media massa.
Secara tradisional media massa tergantung serta harus bekerja sama dengan sumber resmi pemerintah. Sinergi antara pemerintah dengan media massa memang harus dijalin, karena pemerintah sangat membutuhkan media yang berfungsi sebagai alat mensosialisasikan berbagai kebijakan public dan pelayanan public.
“Tampa bantuan media kinerja pemerintah akan sia-sia, karena tidak banyak masyarakat yang mengetahui dan memang benar media sebagai alat informasi pemerintah, sebab jika pemerintah melakukan sosialisasi secara lansung tentu akan membutuhkan tenaga, waktu dan biaya yang banyak, tapi dengan media bisa dijangkau,” ujar Suwandi Tanjuang.
Selanjutnya Suwadi Tanjung mengatakan, salah satu ciri dari Good Governance tata pemerintah yang baik adalah mampu berintegrasi dengan semua elemen, termasuk media massa sebagai mitra kerja sekaligus alat control sosoal terhadap kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pengembangan kemitraan dengan KWRI yang dilaksanakan oleh Pemkab Tanah Datar mempunyai dampak positif dan semoga berlanjut.
“Kami dari DPP KWRI sangat mengaprisiasi kepedulian bupati Tanah Datar terhadap DPD KWRI yang telah bisa datang ke DPP untuk melaksanakan Bintek berkat bantuan dari Pemkab Tanah Datar,” ungkap Suwandi Tanjung.
Ketua Depertemen Humas&HAM DPP KWRI Damai, Hari Lubis, SH. MH mengatakan, dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers terdapat sejumlah kewajiban pers, yaitu memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaanmasyarakat serta asas praduga tak bersalah.
Selain itu, pers juga wajib melayani hak jawab dan hak koreksi. Hak jawab adalah hak sesorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya, sedangkan hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengkoreksi atau memberitaukan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
“Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU 40/1999 tentang Pers, wartawan adalah profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik yang memiliki fungsi yang sangat penting dalam pembuatan berita yang kredibel, yaitu bersikap independen, menempuh cara yang professional, selalu menguji informasi, tidak membuat berita bohong, tidak menyebutkan dan menyarkan identitas korban kejahatan, tidak menyalahgunakan profesi, memiliki hak tolak untuk melindungi nara sumber, tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka, menghormati hak narasumber dan Mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru,” ujar Damai Hari Lubis.
Selanjutnya Kegiatan Bintek yang dilaksanakan oleh DPD KWRI Tanah Datar melakukan kunjungan ke DPD KWRI Lampung, Tanjuang Karang dan juga Ke DPD KWRI Anyar Banten.(Jumharman)