Batusangkar, Denbagus.co-Tanggapi laporan masyarakat, Satuan Lalulintas (Sat lantas) Polres Tanah Datar menjaring sebanyak 24 unit Kendaraan Roda Dua yang sedang melaksanakan aksi balap liar di Jalan Umum Koto Gadih, Kecamatan Lima Kaum, Kab. Tanah Datar pada Senin (16/10/2023).
Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Tanah Datar, IPTU Hidayanda Rizki, SH kepada media ini mengatakan, penertiban tethadap kendaraan yang terlibat balap liar tersebut dilakukan bertujuan guna menciptakan keamanan dan menanggapi keluhan masyarakat di Jalan Umum Koto Gadih, Kecamatan Lima Kaum tentang maraknya aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar lokasi balap liar tersebut.
“Menanggapi laporan masyarakat tentang adanya aksi balap liar di Jalan Umum Koto Gadih kami langsung turun ke lokasi. Alhasil, di lokasi kami mengamankan kendaraan roda dua yang sedang melaksanakan aksi balap liar sebanyak 24 unit, kendaraan yang ditertibkan saat ini sudah berada di Kantor Sat Lantas Kampung teleng,”ucap IPTU Hidayanda Rizki.
Lebih lanjut IPTU Hidayanda Rizki mengatakan, balap liar dapat menimbulkan kecelakaan yang akan merugikan pelaku balap liar serta pengendara lain yang melintasi Jalan Umum Koto Gadih, sehingga hal ini perlu ditertibkan agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Ia menyebut, puluhan kendaraan roda dua yang diamankan tersebut pengendaranya didominasi oleh para remaja.
“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat agar secara bersama-sama mengawasi anak-anak mereka dalam berkendara,” tutup IPTU Hidayanda Rizki.(Ronikoto)