Mentawai, Denbagus.co–Arif Rahmat Daut diberi mandat oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Sumatera Barat, Ia diangkat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC GRANAT) Kab. Kepulauan Mentawai tahun 2023 untuk melanjutkan perpanjangan tangan kepengurusan roda organisasi.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Sumatera Barat Fajar Rusvan mengatakan, dengan terbentuknya DPC Granat Kabupaten Kepulauan Mentawai, diharapkan dapat menjalin koordinasi lintas sektoral dalam memerangi peredaran gelap narkotika, minimal meminimalisir penyalahgunaan penggunaan narkoba khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Adapun mandat yang diberikan, karena kami menilai semua komposisi yang menerima mandat mempunyai latar belakang yang sangat dekat dikalangan milenial, sehingga kita harapkan bisa jadi pelopor Gerakan Nasional Anti Narkoba di Mentawai,” ucap Rusvan kepad Media,Senin (16/10/2023).
Ia berharap, dengan hadirnya DPC Granat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, masyarakat dapat ikut berperan aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran gelap Narkoba, paling tidak dilingkungan keluarga.
Adapun surat mandat tertanggal pada 2 Oktober 2023 yaitu yang menjabat sebagai ketua Arif Rahmat Daud, Sekretaris Nobel dan Bendahara Rahmat Hidayat. Surat mandat ini sekaligus mandatkan tugas untuk melaksanakan Muscab dalam waktu dekat.
Sementara itu, ketua DPC GRANAT Kabupaten Kepulauan Mentawai Arif Rahmat Daud berterima kasih atas mandat dan kepercayaan yang diberikan oleh DPD GRANAT Provinsi Sumatera Barat.
“Insyaallah kami penerima mandat akan amanah, selanjutnya kami akan menjadwalkan Muscab. Mudah-mudahan dalam waktu dekat rencana dan gagasan Muscab DPC Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa terlaksana,” ujar Arif.(Sabarial)