• Advetorial
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
denBagus
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat  Serambi Madinah

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat Serambi Madinah

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Pemkot Solok Dukung Penuh Edaran Menteri Agama Tentang Masjid Ramah Pemudik

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Selenggarakan Kegiatan Berbasis Agama, Wakil Walikota H. Suryadi Nurdal Apresiasi DWP Kota Solok

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Menyatu Dengan Masyarakat, Walikota Solok Hadiri Buka Bersama di Kelurahan Koto Panjang

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat  Serambi Madinah

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat Serambi Madinah

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
denBagus
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pilu Orantji Kehilangan Job Usai Dinonaktifkan Jadi Member Herbalife, Kini Berjuang di PN Jaksel

Roni Akhyar by Roni Akhyar
13 Oktober 2023
in Berita Utama, Hukum Kriminal, News
0
Pilu Orantji Kehilangan Job Usai Dinonaktifkan Jadi Member Herbalife, Kini Berjuang di PN Jaksel

Orantji Sofitje bersama pihak Herbalife saat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Dok. Istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Denbagus.co-Seorang wanita asal Surabaya, Jawa Timur, Orantji Sofitje (58) harus kehilangan mata pencaharian setelah keanggotaannya di PT Herbalife dinonaktifkan. Kuasa hukum Orantji, May Cendy Aninditya mengatakan, kliennya telah menjadi member Herbalife selama belasan tahun yang merupakan lanjutan dari ID member milik anaknya.

Menurut May, dilansir dari tvOnenews.com pada Rabu (11/10/2023), Orantji turut berjasa dalam membesarkan bisnis Herbalife dengan menjual berbagi produk perusahaan itu kepada konsumen.

“Sehingga perjuangan Klien kami maupun anaknya dalam membangun dan membesarkan bisnis Herbalife selama lebih dari 10 tahun, bahkan 15 tahun itu langsung hilang,” kata May kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

“Kondisi psikisnya sangat terganggu, karena dia kan tulang punggung keluarga. Dia berusaha untuk menghidupi keluarganya dengan usaha Herbalife ini. Tapi dengan adanya masalah ini otomatis langsung nggak bisa bangkit lagi. Satu-satunya penghasilan dia dari Herbalife,” imbuh dia.

May menjelaskan, permasalahan muncul pada tahun 2021 ketika Orantji menerima email dari Herbalife.

Ia mengungkapkan, email tersebut berisi tuduhan bahwa produk Herbalife yang dijual Orantji ditemukan ada di sebuah butik di wilayah Banyuwangi.

Di sisi lain, May menyebut kliennya sama sekali tidak pernah menjual produk Herbalife ke butik tersebut. Selain itu, Herbalife juga tidak pernah menunjukkan bukti untuk mendukung tuduhannya tersebut.

Adapun member Herbalife hanya diperbolehkan menjual produk Herbalife kepada konsumen yang menggunakannya untuk pemakaian pribadi dan tidak untuk dijual kembali.

“Konsumen yang bu Orantji layani, itu cuma ada tiga konsumen, dan mereka untuk konsumsi pribadi. Tiga konsumen tersebut juga telah membuat pernyataan,” ujar May.

Ia mengatakan, pihak butik tersebut juga telah membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah melakukan jual beli dengan Orantji terkait dengan produk Herbalife. Bahkan pemilik Butik tersebut juga menerangkan di persidangan bahwa ia samasekali tidak pernah dihubungi oleh Pihak PT. Herbalife terkait dengan tuduhan produk Herbalife dengan ID Orantji yang di butiknya tersebut.

“Butik Aficha juga telah memberikan pernyataan yang isinya dia tidak mengenal Bu Orantji, tidak pernah melakukan jual beli dengan bu Orantji. Jadi tuduhan dari Herbalife ke Bu Orantji ini seperti tidak berdasar,” ucap dia.

Sementara itu, Beryl Cholif Arrachman yang juga kuasa hukum Orantji, mengatakan kliennya selalu mencantumkan tulisan “not for sale” pada produk yang dijual ke konsumen.

Artinya, sambung dia, produk Herbalife tersebut tidak boleh dijual kembali oleh konsumen tersebut.

“Tapi yang ditemukan Herbalife ini nggak ada tulisannya not for sale dan barcode-nya dipotong-potong. Andaikata barcode-nya dirusak, itu pasti kan bawahnya juga ikutan rusak. Tapi yang dihadirkan Herbalife ini produk dengan kemasan yang sama sekali nggak rusak, nggak ada tulisan not for sale, cuma dipotong-potong barcode-nya,” ungkap Beryl.

Merasa dirugikan atas peristiwa ini, Orantji melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT. Herbalife ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang lanjutan yang digelar pada hari ini, tim kuasa hukum Orantji menghadirkan satu orang saksi yang merupakan pihak dari Butik Aficha.

May menuturkan, lewat gugatan itu pihaknya ingin keanggotaan Orantji di Herbalife diaktifkan kembali dan perusahaan tersebut membayar ganti rugi.

“Materiilnya Rp 430 juta, untuk immateriilnya Rp 2 miliar. Karena keuntungannya per bulan kan dia Rp 70 juta, dan permasalahan itu ada sampai 6 bulan,” ucap May.

Sementara itu, pihak Herbalife enggan memberikan pernyataan terkait gugatan yang dilayangkan Orantji.

“Oh enggak, belum bisa. Kami belum ada kuasa jadi belum bisa,” ujar salah satu pihak Herbalife seusai persidangan.(Fdl)

Previous Post

Diduga Lakukan Pencurian, Wali Nagari Bersama Warga Serahkan Dua (2) Pemuda ke Mapolsek Gunung Talang

Next Post

Bupati Safaruddin Bersama BAZNAS Limapuluh Kota Distribusikan Beasiswa Pendidikan

Roni Akhyar

Roni Akhyar

Next Post
Bupati Safaruddin Bersama BAZNAS Limapuluh Kota Distribusikan Beasiswa Pendidikan

Bupati Safaruddin Bersama BAZNAS Limapuluh Kota Distribusikan Beasiswa Pendidikan

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

11 Juli 2025
Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

21 Juni 2025
Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

27 September 2024
Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

16 Oktober 2025
Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

1

Global climate change

0

American boss break business.

0

Markus Spiske barral preez

0
Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

20 Maret 2026
Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

20 Maret 2026
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

20 Maret 2026
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Solok Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Muara Panas

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Solok Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Muara Panas

16 Maret 2026

DenBagus

denBagus

Media Inspirasi

Recent News

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

20 Maret 2026
2
Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

20 Maret 2026
2
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

20 Maret 2026
3
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Solok Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Muara Panas

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Solok Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Muara Panas

16 Maret 2026
0

Pilih Kategori

  • Advetorial
  • Agam
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Bukittinggi
  • Business
  • Daerah
  • Dharmasraya
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Life & Fitness
  • Lifestyle
  • Lima Puluh Kota
  • Mentawai
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pesisir Selatan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sijunjung
  • Solok
  • Sports
  • Tanah Datar
  • Travel
  • Wisata & Kuliner
  • World
Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Tinjau Pusat Pasar Kota Payakumbuh

20 Maret 2026
Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

Pemko Payakumbuh Akan Menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota

20 Maret 2026
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh 

20 Maret 2026

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In