Kabupaten Solok, Denbagus.co-Nyaris jadi bulan-bulanan warga, dua orang yang diduga melakukan pencurian semen, berinisial FH (23) warga Balai Oli, Nagari Jawi-jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok dan JK (19) warga Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguak ditangkap warga setempat, Jumat (13/10/23) sekitar pukul 02:00 Wib dini hari, tepatnya di depan SPBU Kubang Ronjong.
Aksi tersebut diketahui warga saat pelaku hendak melarikan barang bukti berupa tiga sak semen menggunakan kendaraan roda dua.
Pj Wali Nagari Jawi-jawi, Kelly Beminda, saat dilokasi kejadian membenarkan peristiwa tersebut, dimana warganya tengah mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian semen milik warga setempat.
“Benar, warga kami tengah mengamankan dua orang pelaku pencurian semen milik salah seorang warga kami. Beruntung pelaku cepat kita amankan sehingga tidak menjadi bulan-bulanan warga, dan langsung menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Gunung Talang,” kata Pj Wali Nagari Jawi-jawi, Kelly Beminda di Mapolsek Gunung Talang, Jumat (13/10/23) dini hari sekitar pukul 02:00 Wib.
Dijelaskannya, saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk menghidari amukan warga.
Dari pantauan media ini di lapangan, kedua pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gunung Talang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah meresahkan warga.(Ronikoto)