Mentawai, Denbagus.co-Sebagai upaya mencegah dan menekan angka stunting di wilayah Pemerintah Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai dilaksanakan Musyawarah Rembuk Stunting yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Tuapeijat, Km0,Kamis (21/09/2023).
Kelerius Kageng Sakeletuk, yang biasa di sapa Kageng sebagai Tenaga Profesiola Desa (TPP), Kecamatan Sipora Utara, dalam sambutannya mengatakan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (hpk). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang.
“Untuk itu, penurunan dan pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan. Dalam kesempatan ini, semoga para kader yang ada dan hadir pada hari ini memahami dan menyusun rencana untuk mendukung program pemerintah ini,” ungkap Kageng.
Menurutnya, penanganan stunting merupakan investasi pembangunan jangka panjang bidang sumber daya manusia. Sebab, stunting disebabkan oleh faktor multidimensi yang dalam penanganannya memerlukan peran dari berbagai lintas sektoral.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Tuapeijat Pusuibiat T.Oinan juga menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Desa Tuapeijat dalam mendukung program Pemerintah Pusat.
“Ini adalah program pusat yang bertujuan agar generasi penerus bangsa kita dapat tumbuh dengan pesat, dapat tumbuh menjadi pemimpin dan penerus bangsa dimasa yang mendatang,” ucap Pusuibiat.
Lanjut dia, guna memastikan keberhasilan program rembuk stunting ini, kita akan melaksanakan evaluasi pada akhir tahun, apakah sudah berhasil, atau masih ada kekurangan akan kita benahi di tahun berikutnya.
“Pemerintah Desa tidak menutup diri apabila ada saran masukan ataupun aspirasi dari masyarakat guna keberhasilan program pemerintah ini, intinya kita bersama-sama mencari solusi guna kesuksesan program ini,” sebutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sipora Utara Marsen, Kepala Desa Tuapeijat, Pusuibiat.T.Oinan, Tenaga Profesiola Desa (TPP) Kageng, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa, serta Kader Kader Desa yang diikuti oleh sebanyak 30 orang.(Sabarial)