Mentawai, Denbagus.co-Penjabat (PJ) Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak hadiri kegiatan jalan santai yang di selenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sabtu (16/09/2023).
Kegiatan tersebut diselenggarakan dihalaman Kantor Dinas Perhubungan Mentawai km0, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara. Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Ke-53 Tahun 2023 yang diperingati setiap tanggal 17 September dari 1971-2023.
Dalam momen Harhubnas itu, PJ Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak menghapkan kepada insan-insan perhubungan khususnya di Kepulauan Mentawai dapat berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan transportasi untuk memberikan kenyamanan dan aman kepada masyarakat.
PJ bupati juga menanggapi terkait keluhan masyarakat soal kurangnya pelayanan khususnya di sektor transportasi kapal antar pulau di Mentawai. Dia menjelaskan, Pemda Mentawai akan selalau berupaya untuk memaksimalkan pelayanan, baik itu di sektor perhubungan laut, darat maupun udara.
“Kita memang mengakui palayanan belum optimal, namun langkah -langkah Pemda untuk memperbaiki jasa transportasi baik laut, darat dan udara akan kami lakukan, kami juga akan bekerja sama dengan pihak penyelenggara transportasi seperti Chargo dan ASDP, bagaimana meningkatkan volume rutenya untuk memasuki pelayarannya ke Mentawai,” ucapnya kepada media.
Terkait kapal antar pulau yang dimiliki oleh Pemda Mentawai, pihaknya juga sudah mempersiapkan anggaran untuk perawatan, sehingga dalam waktu dekat kapal antar pulau sudah bisa beroperasi kembali.
Ditempat yang sama, PLT Kepala Dinas Perhubungan Mentawai, Lahmuddin Siregar juga menambahkan, Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati setiap tanggal 17 September. Peringatan Harhubnas ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perubunngan Nomor SK. 274/G/1971 pada tanggal 26 Agustus 1971.
Keputusan Menteri tersebut memuat tentang Hari Perhubungan Nasional, hari jadi atau hari bakti dari setiap organisasi/lembaga sektor perhubungan disatukan menjadi Harhubnas yang kemudian diperingati setiap tanggal 17 September.
Sesuai dengan SK. 274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 peringatan Harhubnas memiliki 3 tujuan utama, yaitu meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa insan perhubungan dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik, meningkatkan penghayatan dan pengamalan Lima Citra Manusia Perhubungan.
“Peringatan Harhubnas setiap 17 September bukan semata-mata untuk mengenang hari kelahiran atau ulang tahun suatu organisasi/lembaga di bidang Perhubungan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk mengingat kembali suatu peristiwa bersejarah di bidang perhubungan yang memberikan inspirasi/motivasi bagi seluruh bangsa Indonesia dengan tujuan efisien dari segi waktu dan biaya,” ungkapnya.
Harhubnas menjadi bagian dalam daftar hari penting nasional dalam mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan dari empat sektor transportasi (Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian), yang terintegrasi dalam mewujudkan konektivitas di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui Menteri Perhubungan untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan daya saing SDM transportasi yang saling bersinergi dalam mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat di seluruh Indonesia.
Ada dua manfaat yang terkandung dalam peringatan Harhubnas yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Manfaat pertama adalah terbentuknya jiwa korsa dan kebersamaan seluruh anggota keluarga besar sektor perhubungan.
Manfaat kedua adalah terciptanya apresiasi positif stakeholder dan masyarakat terhadap organisasi dan insan perhubungan yang saat ini terus menerus berubah, untuk menjadi lebih baik dalam upaya peningkatan keselamatan dan pelayanan jasa transportasi.
Dilihat dari sejarah yang diperingati setiap tahunnya, Harhubnas menjadi momentum segenap insan perhubungan untuk terus berkarya dan bekerja bersama membangun bangsa, sejalan dengan tujuan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti yang tercantum dalam alinea 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Mentawai, PJ Bupati Mentawai, Dandim 0319 Mentawai, Kapolres, Kejari Mentawai, para Kepala OPD serta masyarakat.(Sabarial)