Batusangkar, Denbagus.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar melaksanakan Sidang Paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Senin (11/9/2023), bertempat di Ruangan Sidang Utama DPRD Tanah Datar.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi, Dt. Bungsu didampingi oleh Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, serta dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopinda, Para Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 mengatakan, penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah kepada masyarakat, tertuang dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja, dan perubahan pembiayaan. Nota keuangan dan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah.
Dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2023, berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasari, seperti Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pedapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.
“Adapun pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 mengalami kenaikan sebesar 1,08% atau naik sebesar Rp13.382.685.460 dari target semula sebesar Rp1.240.719.192.850 menjadi Rp1.254.101.878.310, kenaikan pendapatan daerah tersebut berasal dari peningkatan pada PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp140.021.755.000 naik menjadi Rp142.207.414.769 atau naik sebesar 1,56%, pendapatan transfer yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.097.377.437.850 naik menjadi Rp 1.108.574.463.541 atau naik sebesar 1,02% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 3.320.000.000,” ujar Eka Putra.
Selanjutnya Eka Putra mengatakan, sedangkan untuk anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini sebesar sebesar Rp 1.340.812.179.178 terjadi penambahan sebesar Rp 40.842.986.328 atau 3,14% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.299.969.192.850.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp 87.710.300.868 terjadi penambahan sebesar Rp 27.460.300.868,- atau 45,58% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp60.250.000.000, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.1.000.000.000 yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum (PDAM) kKabupaten Tanah Datar. Kami Pemerintah Daerah juga menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya.
”Karena keterbatasan anggaran yang tersedia, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan, untuk itu kami berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat dibahas dan berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” harap Eka Putra.
Setelah mendengarkan Nota Penjelasan Bupati, pimpinan sidang Rony Mulyadi Dt. Bungsu menyampaikan, pembahasan akan dilanjutkan pada pembicaraan sesi II pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023,yang akan dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023.(Jum)