Kota Solok, Denbagus.co-Dalam rangka percepatan layanan administrasi kependudukan, Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Disdukcapil setempat lakukan kerjasama layanan dengan SLTA se-Kota Solok. Kerjasama layanan ini tertuang dalam sebuah Perjanjian kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil dan Kepala sekolah SLTA se-kota Solok, yaitu SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, dan MAN Kota Solok, di ruang kerja Kepala Disdukcapil, Senin (7/08).
Kadisdukcapil Kota Solok, Ratnawati, SH. MM menjelaskan, Tujuan dilakukan kerjasama ini adalah untuk capaian layanan kependudukan yang lebih optimal, terutama dalam hal perekaman KTP-el dan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi guru dan siswa disekolah tersebut.
Dalam klausul perjanjian kerjasama ini disebutkan juga ruang lingkup pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil adalah terkait perekaman perekaman KTP-el pemula, yaitu tidak hanya merekam data siswa yang sudah berumur 17 tahun saja, namun juga siswa yang sudah berumur 16 tahun (KTP Pemula) yang rata-rata masih duduk dibangku kelas 1 SLTA, namun KTP-el mereka belum dapat dicetak dan hanya dapat dilakukan perekam data saja. Layanan lainnya yaitu untuk anak-anak yang sudah berusia 17 tahun (wajib KTP), harus melakukan perekaman KTP-el.
Selain kedua layanan tersebut juga dilakukan layanan instalasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini diperuntukkan bagi kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Tata Usaha dan Guru-guru. Namun tidak tertutup kemungkinan bagi siswa yang sudah memiliki KTP-el, karena jika sudah memiliki IKD akan memudahkan untuk mengakses layanan kependudukan, pasalnya di dalam IKD sudah terdapat dokumen identitas kependudukan seperti kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, kartu BPJS, NPWP dan dokumen lain yang terintegrasi dengan NIK.
“Dengan adanya PKS ini kami berharap sekolah-sekolah dapat memfasilitasi pihak Dukcapil yang datang untuk memberikan layanan administrasi kependudukan bagi pihak sekolah, sehingga layanan bagi masyarakat dapat meningkat secara optimal,” ucap Kadisdukcapil
Selain itu Harapan Kadisdukcapil tersebut mewakili harapan Pemerintah Kota Solok agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan kepemilikan dokumen kependudukan, dalam hal ini siswa dan tenaga pengajar di lingkungan sekolah.(Eli)