• Advetorial
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
denBagus
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat  Serambi Madinah

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat Serambi Madinah

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS  V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat  Serambi Madinah

      Setelah Beri Pembekalan, Walikota Solok Titip Salam Melalui 22 Tim Safari Ramadhan Kepada Masyarakat Serambi Madinah

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS  V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
denBagus
No Result
View All Result
Home Mentawai

KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Keluarkan Pengumuman Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2024

Roni Akhyar by Roni Akhyar
24 Agustus 2024
in Mentawai
0
Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Mentawai Keluarkan Pengumuman Tentang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2024
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mentawai, Denbagus.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai keluarkan Pengumuman berdasarkan Surat Nomor : 31/PL.02.2-Pu/1309/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Saudara Halomoan Pardede kepada media, Sabtu (24/8/2024) menyampaikan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2024 sebagai berikut:

1.Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 259 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 253 Tahun 2024 Tentang Jumlah Kursi dan Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2024, menyatakan syarat minimal suara sah 5.415 (lima ribu empat ratus lima belas) suara.

2.Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai berikut:
a.hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024
b.waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB
c.hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024
d.waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB
e.tempat : Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.

3.Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia.

4.Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c.berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;
d.berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai;

e.mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim;
f.tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa, bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang;
g.tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
h.tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian;
i.menyerahkan daftar kekayaan pribadi;
j.tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;
k.tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
l.memiliki nomor pokok wajib pajak dan memiliki laporan pajak pribadi;
m.belum pernah menjabat sebagai Bupati, Wakil Bupati, selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Bupati, Calon Wakil Bupati;
n.belum pernah menjabat sebagai Bupati untuk Calon Wakil Bupati pada daerah yang sama;
o.berhenti dari jabatannya bagi Bupati, Wakil Bupati yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon;
p.tidak berstatus sebagai Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, atau Penjabat Walikota;
q.menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan;
r.menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Aparatur Sipil Negara serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan; dan
s.berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.

5.Selain persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus memenuhi persyaratan:
a.bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak;
b.berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari sebelum pendaftaran Pasangan Calon;

c.melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara; dan
d.mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.

6.Permohonan Akses SILON untuk Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagai berikut:
a.Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawai mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) kepada KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b.Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawai menunjuk admin SILON dan Petugas Penghubung disertai dengan surat penunjukan;
c.Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon menggunakan formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawai serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung;
d.Pasangan Calon dapat mengunduh format Formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK,melalui pranala link. https://bit.ly/FORMULIRPENDAFTARANCAKADA

7.KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai membuka layanan helpdesk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Selanjutnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Saudara Halomoan Pardede juga menyampaikan Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2024 dapat menghubungi :

Alamat : Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Jadwal : Senin s.d Jum’at, pukul 08.00 WIB s.d selesai.
Narahubung : Muli Sales (082289088929) dan Dani Damhuri Putra (085375569006)

(Sabarial)

Previous Post

Pasca Putusan MK, KPU Kabupaten Solok Umumkan Tahapan Pendaftaran Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024

Next Post

Diduga Abai K3, CV. Nur’c Kontraktor Ancam Keselamatan Pekerja Pembangunan Gedung Pustaka Kota Solok

Roni Akhyar

Roni Akhyar

Next Post
Diduga Abai K3, CV. Nur’c Kontraktor Ancam Keselamatan Pekerja Pembangunan Gedung Pustaka Kota Solok

Diduga Abai K3, CV. Nur’c Kontraktor Ancam Keselamatan Pekerja Pembangunan Gedung Pustaka Kota Solok

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

11 Juli 2025
Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

21 Juni 2025
Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

27 September 2024
Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

16 Oktober 2025
Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

1

Global climate change

0

American boss break business.

0

Markus Spiske barral preez

0
Bupati Solok Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Daruttaqwa Nagari Paninggahan

Bupati Solok Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Daruttaqwa Nagari Paninggahan

13 Maret 2026
Dipimpin Bupati, TSR Pemkab Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka

Dipimpin Bupati, TSR Pemkab Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka

12 Maret 2026
Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka

Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka

12 Maret 2026
Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Rombongan Ninik Mamak dari Lamposi Tigo Nagori (Latina)

Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Rombongan Ninik Mamak dari Lamposi Tigo Nagori (Latina)

12 Maret 2026

DenBagus

denBagus

Media Inspirasi

Recent News

Bupati Solok Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Daruttaqwa Nagari Paninggahan

Bupati Solok Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Daruttaqwa Nagari Paninggahan

13 Maret 2026
1
Dipimpin Bupati, TSR Pemkab Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka

Dipimpin Bupati, TSR Pemkab Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka

12 Maret 2026
0
Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka

Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka

12 Maret 2026
2
Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Rombongan Ninik Mamak dari Lamposi Tigo Nagori (Latina)

Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Rombongan Ninik Mamak dari Lamposi Tigo Nagori (Latina)

12 Maret 2026
0

Pilih Kategori

  • Advetorial
  • Agam
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Bukittinggi
  • Business
  • Daerah
  • Dharmasraya
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Life & Fitness
  • Lifestyle
  • Lima Puluh Kota
  • Mentawai
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pesisir Selatan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sijunjung
  • Solok
  • Sports
  • Tanah Datar
  • Travel
  • Wisata & Kuliner
  • World
Bupati Solok Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Daruttaqwa Nagari Paninggahan

Bupati Solok Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Daruttaqwa Nagari Paninggahan

13 Maret 2026
Dipimpin Bupati, TSR Pemkab Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka

Dipimpin Bupati, TSR Pemkab Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka

12 Maret 2026
Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka

Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka

12 Maret 2026

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In