• Advetorial
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
denBagus
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS  V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Beri Bantuan 28 Ton 125 Kg Beras, Walikota DR. Ramadhani Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih ke Bapanas

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Dikunjungi Agus Syahdeman, Masyarakat Minta Bantuan Infrastruktur Vital

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Zulnazar Fahmi Mundur, Roni Natase Terpilih Jabat Plt Ketua PWI Kota Solok

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Bupati Solok  Meresmikan Kick Off Program Cekatan di Kecamatan Pantai Cermin

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS  V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
denBagus
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pekerja Tewas di Proyek RSUD Kota Solok, Mevrizal, SH. MH : Pihak Kepolisian Harus Turun Lakukan Investigasi Untuk Transparansi Hukum

admin by admin
22 Agustus 2023
in Berita Utama
0
Pekerja Tewas di Proyek RSUD Kota Solok, Mevrizal, SH. MH : Pihak Kepolisian Harus Turun Lakukan Investigasi Untuk Transparansi Hukum

Akademisi dan Praktisi Hukum, Mevrizal, SH. MH

0
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Denbagus.co—Hebohnya gonjang ganjing terhadap dugaan kelalaian yang dilakukan oleh PT. Jaya Semanggi Enjiniring dalam pengerjaan proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok hingga mengakibatkan tewasnya seorang pekerja dalam kecelakaan kerja, Sabtu (19/08/2023) lalu menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Bermacam kecaman dilontarkan publik atas insiden yang mengejutkan tersebut, terutama pada kalangan pengusaha (Kontraktor), dan bahkan menjadi topik pembahasan bagi kalangan Praktisi Hukum Sumatera Barat karena kejadiannya merenggut nyawa pekerja.

Salah satunya dari seorang akademisi dan praktisi hukum Mevrizal, SH MH. Dia mendesak agar pihak berwajib (kepolisian) harus segera mengungkap kejadian itu dan korban mendapatkan perlakuan hukum yang wajar.

Dikatakannya, setiap kejadian atau peristiwa bisa saja terjadi karena 2 hal yakninya kejadian atau peristiwa tersebut terjadi karena faktor kesengajaan dan faktor ketidak sengajaan.

Seperti diketahui, bahwa setiap badan usaha atau pekerjaan konstruksi melalui jasa pihak ketiga jelas diatur dalam aturan perundang-undangan, termasuk dalam menerapkan Manajemen K3 agar para pekerja mendapat jaminan keselamatan apalagi bekerja pada ketinggian (gedung bertingkat).

Ketika sebuah perusahaan yang melengkapi Manajemen K3 tanpa menerapkannya dengan baik, ini bisa diindikasi kalau kecelakaan kerja yang terjadi ada unsur kesengajaannya karena ini merupakan sebuah kelalaian dari perusahaan.

“Jadi Kami minta pihak penegak hukum segera turun untuk cek TKP yang sudah merenggut nyawa pekerja, jika perlu melakukan investigasi terhadap kejadian yang memilukan ini, jika perlu hentikan pekerjaan sementara,  sampai ada kejelasan kejadian yang sebenarnya” pintanya melalui telepon seluler, Selasa (22/08/2023).

Mevrizal juga mempertanyakan kepada Perusahaan PT. Jaya Semanggi Enjiniring sekaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap seluruh pekerja.

“K3-nya di mana? Kepala teknik pekerjaannya kemana? Adakah pengawas K3 nya yang mengawasi? Manajemen resikonya bagaimana?,” tanya Mevrizal.

Selanjutnya, dia meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan peningkatan kapasitas dan pelatihan terhadap tenaga kerja sebelum memasuki wilayah kerja. Poin ini sudah menjadi tanggung jawab perusahaan terhadap korban kecelakaan kerja di wilayah perusahaan.

“Kita khawatir, perusahaan hanya sebatas kelengkapan administrasi diatas kertas, sementara disisi lain abai terhadap tenaga kerja,” ungkapnya.

Diketahui seharusnya setiap pengusaha atau pengurus wajib menerapkan K3 dalam bekerja di ketinggian. Penerapan K3 dapat dilakukan dengan memastikan beberapa hal, yakninya perencanaan yang dilakukan dengan cara tepat, aman serta diawasi, prosedur kerja untuk melakukan pekerjaan pada ketinggian, teknik atau tatacara bekerja yang aman, APD, perangkat pelindung jatuh serta mempekerjakan tenaga kerja yang berkompeten.

“PT. Jaya Semanggi Enjiniring diduga kurang mempedomani posedur K3 sebagaimana yang termasuk dalam Permenaker No 09 Tahun 2016, bahwa bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan tenaga kerja atau orang lain yang berada di tempat kerja cidera atau meninggal dunia,“ jelasnya.

Selanjutnya, Atas kasus kecelakaan kerja yang terjadi di proyek Lanjutan Pembangunan RSUD Kota Solok itu, Mevrizal .SH.MH berulang menegaskan, bahwa setiap orang yang melakukan pekerjaan di tempat kerja,  baik jatuh maupun serangan jantung tetap saja namanya kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian seseorang. Makanya dalam hal ini pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan atau investigasi terkait hal tersebut apakah ini kelalaian korban atau kelalaian dari pelaksana pekerjaan .

Ketika sudah mengetahui informasi kejadian tersebut, pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan terhadap kematian seseorang itu ,apakah kematian itu karena kelalaian korban sendiri atau kelalaian dari pihak pengerjaan proyek yang tidak memberikan K3 pada pekerjanya .

Walaupun saat ini korban tidak ada lagi di daerah Solok, pihak kepolisian tetap bisa melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sehingga ada transparansi hukum dalam hal ini agar masyarakat tau sejauh mana proses hukumnya , terlepas korban orang mana, mau orang Jawa, Sunda atau yang lainnya tetap di lakukan penyelidikan .

“yang namanya kematian orang, harus di periksa sebab kematiannya , apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan.  Atau ada tindak pidana lain yang menyebabkan harus ada penaggung jawab pidana terhadap orang yang memberi kerja atau yang menyuruh bekerja,” tegasnya.

Sebab katanya, perihal Kelalaian yang Menyebabkan Kematian,itu sangat jelas sekali sanksi hukumnya, sebagaimana diatur di Pasal 359 KUHP, yang berbunyi: Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

“Hal ini sama degan kasus kerusuhan di Sepakbola  Kanjuruha,  karna ada unsur kelalaian harus di  periksa pemilik kerjanya atau pengawas lapangannya , kelalaian yang di maksud bisa jadi pengamanan kerja seperti Septi, helm sepatu boat dan lainnya ,kalau terjatuh bisa saja langsung kebawah , tapi karena tidak ada tali pengamannya sehingga dengan mudah langsung terjatuh. Tapi yang jelas kelangkapan pekerja harus di berikan oleh pelaksana kerja atau orang yang menyuruhnya bekerja ini sesuai dengan Undang undang Jasa Konstruksi,” tutup Mevrizal tegas. (W/Eli)

Previous Post

DPRD Kab. Kepulauan Mentawai Gelar Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW)

Next Post

Dari Gitaris Jadi Produser Musik, Bima Wp Beri Unsur Sinematik Single Perdana Aldrix

admin

admin

Next Post
Dari Gitaris Jadi Produser Musik, Bima Wp Beri Unsur Sinematik Single Perdana Aldrix

Dari Gitaris Jadi Produser Musik, Bima Wp Beri Unsur Sinematik Single Perdana Aldrix

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

11 Juli 2025
Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

21 Juni 2025
Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

27 September 2024
Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

16 Oktober 2025
Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

1

Global climate change

0

American boss break business.

0

Markus Spiske barral preez

0
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

3 Februari 2026
Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

2 Februari 2026
Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi Pemkab Solok

Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi Pemkab Solok

2 Februari 2026
Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD

Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD

2 Februari 2026

DenBagus

denBagus

Media Inspirasi

Recent News

Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

3 Februari 2026
6
Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

2 Februari 2026
1
Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi Pemkab Solok

Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi Pemkab Solok

2 Februari 2026
2
Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD

Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD

2 Februari 2026
2

Pilih Kategori

  • Advetorial
  • Agam
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Bukittinggi
  • Business
  • Daerah
  • Dharmasraya
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Life & Fitness
  • Lifestyle
  • Lima Puluh Kota
  • Mentawai
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pesisir Selatan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sijunjung
  • Solok
  • Sports
  • Tanah Datar
  • Travel
  • Wisata & Kuliner
  • World
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang

3 Februari 2026
Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026

2 Februari 2026
Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi Pemkab Solok

Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi Pemkab Solok

2 Februari 2026

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In