Solok, Denbagus.co__Dilaksanakan oleh CV. Kazea, kegiatan pembangunan irigasi milik Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sumatera Barat, yang berlokasi di Jorong Padang Kunik Nagari Selayo Kecamatan Kubung, Kab. Solok diduga asal jadi, dan minim perencanaan, bahkan terkesan saling salahkan dengan Konsultan Perencana.
Tidak hanya sebatas dugaan perencaan yang tidak tepat, proyek irigasi ini juga diduga banyak tidak memiliki ketidaksesuaian dalam pengerjaan dengan spek teknis yang seharusnya, termasuk dugaan menggunakan material batu ilegal dengan memungut batu di bandar air, serta perkebunan warga di lokasi proyek.

Kegiatan Penataan Prasarana Pertanian di Jitut lokasi 181 yang terletak di Jorong Padang Kunik tersebut bernilai Rp 165.434.000,00,- mulai menjadi sorotan publik, serta menjadi penelusuran media ini, berawal dari postingan Akun Facebook Milson Joni, salah seorang tokoh Nagari Selayo yang cukup disegani, yang sekarang sedang menjabat sebagai Kabag OPS di Polres Solok Kota dengan menampilkan gambar plang informasi, dan gambar kegiatan fisik pekerjaan disana.

“Inilah contoh proyek irigasi pertanian yang dibuat untuk membantu masyarakat di wilayah Nagari Selayo (Padang Kunik) saluran air dibuat tapi air tidak bisa masuk…di informasikan kepada pelaksana katanya ini konsultan yang buat…ibarat manusia tidak berkepala…bagaimana dia mau hidup,” tertulis dalam postingan Akun Milson Joni.
Sampai berita ini ditayangkan, 0/01/2026, pada postingan Akun Facebook Milson Joni sudah ditanggapi sebanyak 59 kali dari akun lainnya, dua kali dibagikan, serta terdapat 36 komentar. Dimana salah satunya dengan tegas minta tim Tipidkor Aparat penegak hukum (APH) setempat untuk melakukan audit.
” Tim Tipikor mesti Audit Proyek ini,” komentar Akun Facebook Yulicef Antoni.
“Pemborong-pemborong yang bekerja seperti ini harus dikejar oleh KPK karena orang-orang ini yang merusak dan menghabiskan anggaran negara, sementara hasil kerjanya 6 bulan sampai 1 tahun sudah rusak lagi memprihatinkan cx kalau ini terus dibiarkan,” komentar lainnya dari akun Facebook Herman-Herman.
Disisi lain, Kepala Bidang Parasarana dan Sarana Pertanian Propinsi Sumatera Barat, Syofrinaldi Chop ketika dikonfirmasi, dan memberikan klarifikasi kepada media ini,. Rabu (24/12/2025) menyebutkan, jika pekerjaan tersebut sudah dikerjakan sesuai dengan perencaan yang ada. Dan memberikan jawabannya, diduga hanya berdasarkan laporan saja, termasuk dugaan spek teknis pada pekerjaan itu, dan kuat dugaan tidak pernah melakukan kroscek, atau pembuktian lebih lanjut dari laporan masyarakat langsung kelapangan sekalipun, bahkan untuk material batu yang diduga diambil dilokasi proyek, hanya dijawab dengan bukti dengan adanya bon belanja. Berikut klarifikasinya;
- Indikasi pengurangan volume pasangan batu irigasi, pada volume telah dihitung ulang pada dokumen MC-0 dan final quantity sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Untuk takaran adukan material semen dan pasir, telah sesuai dengan takaran dalam dokumen kontrak yaitu 1 SP (Semen Portland) : 4 PP (Pasir Pasang), acuan adukan memakai dolak di lapangan.
- Untuk lantai tipis dikarenakan lantai hanya di plester dengan tebal 1,5 cm sesuai dengan spek yang tertera pada dokumen kontrak.
- Pada pengecekan lapangan dan pengecekan Akhir PHO tidak ditemukan pasangan batu yang disusun saja tanpa perekat.
- Dugaan pemakaian batu pada aliran sungai kurang tepat, karena material batu di beli dari toko bangunan, diperkuat dengan adanya bon belanja
- Pekerjaaan kita ini pembangunan/rehab jaringan irigasi tersier.
- Artinya yg kita bangun adalah saluran irigasi nya saja..utk kepala saluran tdk dapat dilaksanakan krn tdk ada dlaam spek pekerjaan dan juga sesuai dg permintaan poktan.
- Ya dan itu sesuai dg perencanaan, krn menyesuaikan dg kontur saluran exsisting.

Janggalnya lagi, ketika di kirimkan bukti foto dan video fakta ke lapangan, Syofrinaldi tidak menanggapinya secara serius, dan terkesan tidak perduli dengan apa yang terjadi. Karena lampiran-lampiran bukti yang dikirim diduga tidak bisa dijelaskannya.
Untuk diketahui, CV. Kazea sampai berita ini ditayangkan, belum sekalipun bisa dihubungi, dan parahnya tidak hanya oleh awak media. Ketika dikonfirmasi, Kamis (1/12/2026) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ronal juga tidak pernah diresponnya, bahkan pengakuan dari PPK sudah sering kali menghubunginya.

Begitupun, dengan pengakuan PPK kegiatan tersebut, Ronald sebagai pejabat yang diperbantukan ke Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura, berbeda dengan jawaban Syofrinaldi chop yang terkesan hanya terima laporan dibalik meja. Ronal selaku penanggungjawab teknis secara spontan mengakui belum pernah tinjau lapangan dan tahu bagaimana kondisi sebenarnya dilapangan. (Mil)






















