• Advetorial
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
denBagus
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS  V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Awali Tahun 2025, Wawako Solok Ajak ASN Lingkup Pemkot Solok Perkuat Komitmen Layanan Kepada Masyarakat

      Awali Tahun 2025, Wawako Solok Ajak ASN Lingkup Pemkot Solok Perkuat Komitmen Layanan Kepada Masyarakat

      Zul Elfian Umar Sambut Baik Musda KAGAMA di Kota Solok

      Zul Elfian Umar Sambut Baik Musda KAGAMA di Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar, Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar, Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solok

      Walikota Solok, H. Zulelfian Umar Penuhi Undangan Poscast di Kantor Haluan

      Walikota Solok, H. Zulelfian Umar Penuhi Undangan Poscast di Kantor Haluan

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS  V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Awali Tahun 2025, Wawako Solok Ajak ASN Lingkup Pemkot Solok Perkuat Komitmen Layanan Kepada Masyarakat

      Awali Tahun 2025, Wawako Solok Ajak ASN Lingkup Pemkot Solok Perkuat Komitmen Layanan Kepada Masyarakat

      Zul Elfian Umar Sambut Baik Musda KAGAMA di Kota Solok

      Zul Elfian Umar Sambut Baik Musda KAGAMA di Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar, Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar, Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solok

      Walikota Solok, H. Zulelfian Umar Penuhi Undangan Poscast di Kantor Haluan

      Walikota Solok, H. Zulelfian Umar Penuhi Undangan Poscast di Kantor Haluan

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
denBagus
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Viral Jenazah Digotong di Lubuak Rasam, Bupati Jon Pandu : Belum Bisa Dibangun, Masuk Kawasan Hutan Lindung

Roni Akhyar by Roni Akhyar
30 Oktober 2025
in Berita Utama, Kabupaten Solok
0
Viral Jenazah Digotong di Lubuak Rasam, Bupati Jon Pandu : Belum Bisa Dibangun, Masuk Kawasan Hutan Lindung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Solok, Denbagus.co-Bupati Solok Jon Firman Pandu, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang ramai di media sosial dan sejumlah portal berita mengenai kondisi jalan menuju Jorong Lubuak Rasam, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, yang hingga kini belum dibangun.

Melalui unggahan video di akun  TikTok pribadinya @jonpandu, Bupati Jon Pandu terlebih dahulu menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya salah seorang guru SDN 20 Lubuk Rasam. Video tersebut menjadi viral lantaran memperlihatkan jenazah yang digotong warga karena sulitnya akses jalan menuju pemukiman.

Kondisi itu memantik beragam komentar dan kritik dari warganet terhadap pemerintah Kabupaten Solok. Sejumlah media daring lokal juga ikut memberitakan peristiwa tersebut, namun tanpa konfirmasi resmi kepada pihak pemerintah daerah, sehingga memunculkan narasi yang tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta.

Menanggapi hal itu, Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa jalan menuju Lubuak Rasam belum dapat dibangun karena berada di dalam kawasan Hutan Lindung. Berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah daerah tidak diperkenankan membangun infrastruktur di kawasan tersebut tanpa izin resmi dari pemerintah pusat.

 “Kalau jalan itu kita bangun begitu saja, maka pemerintah daerah justru akan melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi. Karena wilayah itu masih masuk ke dalam kawasan Hutan Lindung,” tegas Bupati Jon Pandu dalam klarifikasinya.

Dasar Hukum Pembangunan Jalan di Kawasan Hutan Lindung

Pembangunan jalan di kawasan hutan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Aturan ini mengatur tentang pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan di luar sektor kehutanan, termasuk pembangunan jalan umum atau akses publik, selama tidak merusak fungsi lindung kawasan tersebut.

Syarat Pembangunan Jalan di Hutan Lindung

Pemerintah daerah harus memperoleh izin khusus dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupa IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Tanpa IPPKH, seluruh kegiatan pembangunan di kawasan hutan dinyatakan ilegal. Selain izin, pembangunan juga wajib memenuhi :

– Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL–UPL,

– Rencana teknis yang menjamin fungsi lindung tetap terjaga (seperti drainase, revegetasi, dan pembatasan lebar jalan), serta

– Rehabilitasi lahan kompensasi bila terjadi perubahan tutupan hutan.

Jika Pembangunan Dilakukan Tanpa Izin

Membangun jalan tanpa izin di kawasan hutan lindung merupakan pelanggaran berat dan dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 dan 78 : Pidana penjara hingga 10 tahun, dan/atau Denda hingga Rp5 miliar. Selain itu, pelaku wajib melakukan pemulihan lingkungan, termasuk pemerintah daerah bila terbukti lalai.

Mengapa Belum Pernah Dibangun Sejak Era Bupati Sebelumnya ?

Jika ditelusuri lebih dalam, pertanyaan publik tentang mengapa jalan ke Lubuk Rasam belum pernah dibangun sebenarnya bukan baru muncul di era Bupati Jon Pandu.

Fakta menunjukkan, sejak masa pemerintahan Bupati Gamawan Fauzi, Bupati Gusmal, Bupati Syamsu Rahim hingga Bupati Epyardi Asda, akses jalan menuju wilayah ini memang selalu menghadapi kendala yang sama : status kawasan hutan lindung.

Hal ini bukan karena tidak ada upaya, tetapi karena terkurung oleh aturan perundang-undangan yang ketat dalam pengelolaan kawasan hutan. Jika dipandang dari sudut objektif, setiap kepala daerah pada zamannya telah berusaha mencari solusi sesuai kewenangannya, namun batas hukum dan izin dari Kementerian LHK menjadi faktor penentu yang tidak bisa diabaikan.

“Kita tidak boleh menabrak aturan. Justru dengan mengikuti prosedur hukum, kita sedang melindungi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah agar tidak terjerat masalah di kemudian hari,” ungkap Bupati Jon Pandu menegaskan.

Langkah Ke Depan : Akses Legal dan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Solok saat ini tengah berupaya menjajaki mekanisme yang memungkinkan pembangunan akses jalan legal menuju Lubuak Rasam, melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi terkait.

Bupati Jon Pandu berharap masyarakat dapat memahami kondisi hukum yang berlaku, dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong solusi yang berkeadilan, berizin, dan berkelanjutan.

 “Kita semua tentu ingin melihat masyarakat Lubuak Rasam lebih mudah beraktivitas. Namun caranya harus benar dan sesuai hukum,” tutupnya.(Roni Akhyar)

Previous Post

Puluhan Proyek Strategis Siap Jalankan Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025–2026, Nilai Total Capai  Rp.136 Miliar

Next Post

Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026

Roni Akhyar

Roni Akhyar

Next Post
Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026

Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

11 Juli 2025
Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

21 Juni 2025
Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

27 September 2024
Lagi Asyik Main Judi Kartu Song, Mantan Calon Wakil Walikota Solok di Tangkap Personel Sat Reskrim Polres Solok Kota  

Lagi Asyik Main Judi Kartu Song, Mantan Calon Wakil Walikota Solok di Tangkap Personel Sat Reskrim Polres Solok Kota  

31 Juli 2024
Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

1

Global climate change

0

American boss break business.

0

Markus Spiske barral preez

0
Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026

Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026

30 Oktober 2025
Viral Jenazah Digotong di Lubuak Rasam, Bupati Jon Pandu : Belum Bisa Dibangun, Masuk Kawasan Hutan Lindung

Viral Jenazah Digotong di Lubuak Rasam, Bupati Jon Pandu : Belum Bisa Dibangun, Masuk Kawasan Hutan Lindung

30 Oktober 2025
Puluhan Proyek Strategis Siap Jalankan Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025–2026, Nilai Total Capai  Rp.136 Miliar

Puluhan Proyek Strategis Siap Jalankan Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025–2026, Nilai Total Capai  Rp.136 Miliar

30 Oktober 2025
Pemkab Solok Menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) Bundo Kanduang Kabupaten Solok Tahun 2025

Pemkab Solok Menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) Bundo Kanduang Kabupaten Solok Tahun 2025

30 Oktober 2025

DenBagus

denBagus

Media Inspirasi

Recent News

Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026

Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026

30 Oktober 2025
6
Viral Jenazah Digotong di Lubuak Rasam, Bupati Jon Pandu : Belum Bisa Dibangun, Masuk Kawasan Hutan Lindung

Viral Jenazah Digotong di Lubuak Rasam, Bupati Jon Pandu : Belum Bisa Dibangun, Masuk Kawasan Hutan Lindung

30 Oktober 2025
0
Puluhan Proyek Strategis Siap Jalankan Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025–2026, Nilai Total Capai  Rp.136 Miliar

Puluhan Proyek Strategis Siap Jalankan Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025–2026, Nilai Total Capai  Rp.136 Miliar

30 Oktober 2025
1
Pemkab Solok Menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) Bundo Kanduang Kabupaten Solok Tahun 2025

Pemkab Solok Menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) Bundo Kanduang Kabupaten Solok Tahun 2025

30 Oktober 2025
1

Pilih Kategori

  • Advetorial
  • Agam
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Bukittinggi
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Life & Fitness
  • Lifestyle
  • Lima Puluh Kota
  • Mentawai
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pesisir Selatan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sijunjung
  • Solok
  • Sports
  • Tanah Datar
  • Travel
  • Wisata & Kuliner
  • World
Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026

Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026

30 Oktober 2025
Viral Jenazah Digotong di Lubuak Rasam, Bupati Jon Pandu : Belum Bisa Dibangun, Masuk Kawasan Hutan Lindung

Viral Jenazah Digotong di Lubuak Rasam, Bupati Jon Pandu : Belum Bisa Dibangun, Masuk Kawasan Hutan Lindung

30 Oktober 2025
Puluhan Proyek Strategis Siap Jalankan Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025–2026, Nilai Total Capai  Rp.136 Miliar

Puluhan Proyek Strategis Siap Jalankan Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025–2026, Nilai Total Capai  Rp.136 Miliar

30 Oktober 2025

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In