Mentawai, Denbagus.co-Sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) menyanggah hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Mentawai pada Minggu (13/7/2025) lalu.
Pelaksanaan Musorkablub Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mentawai dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI serta tidak mencerminkan prinsip organisasi yang demokratis dan akuntabel.
Hal itu diungkapkan salah satu dari 11 perwakilan Cabor di Mentawai, yakni Cabor Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI), Dedi Juliasman Sakatsila pada Jumat (01/08/2025).
Ia mengatakan, sanggahan ini telah disampaikan kepada Wakil Ketua III KONI Sumatera Barat pada tanggal 15 Juli 2025 atau dua hari setelah pelaksanaan Musorkablub KONI Mentawai.
“Informasi dari beliau itu telah diserahkan ke tim hukum KONI Sumbar, hanya saja mengenai tindak lanjut kami masih menunggu,” ujarnya.
Namun saat ini lanjut dia, dengan adanya persoalan di KONI Sumbar mengakibatkan balasan surat sanggahan ini tertunda. “Yang jelas surat sanggahan ini sudah sampai di KONI Sumbar,” terang Dedi.
Namun pihak Disparpora Mentawai tetap menerbitkan rekomendasi kepada KONI Sumbar agar hasil Musorkablub atau Ketua KONI Mentawai terpilih agar ditetapkan atau dilantik.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya membuat surat sekaligus mengantarkan surat sanggahan kedua tertanggal 29 Juli 2025 kepada Disparpora Mentawai.
“Hari ini kita, 01 Agustus 2025 sudah ketemu pak Kepala Dinas, kita serahkan surat pengantar dengan lampiran sanggahan, agar rekomendasi yang diserahkan agar dicabut atau ditanggahukan, karena pelaksanaan musorkablub itu melanggar AD/ART,” tegasnya.
Mulai dari pelaksanaan musorkab, rapat kerja, penetapan calon dan penetapan hasil musorkab disebut cacat adminisratif. Pihaknya tidak memperoleh tata tertib, alat kelengkapan musorkablub atau rapat kerja dan surat undangan resmi.
Surat sanggahan itu memuat 8 poin pelanggaran terhadap AD/ART KONI dan 3 poin permohonan kepada KONI Sumbar.
Adapun daftar 11 nama Cabor yang menyanggah hasil Musorkablub KONI Mentawai pada waktu lalu adalah Taekwondo Indonesia (TI), Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI), Askab Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI), Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI).
Seterusnya, Kick Boxing, Kodrat, E-Sport, Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI), Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) dan Indonesia Pickleball Federation (IPF).
Diketahui, terdapat 20 pemilih pada Musorkablub KONI Mentawai waktu lalu. Pemilih itu terdiri dari 18 suara Cabor, 1 suara dari Caretaker dan 1 suara dari Tim Ad Hock.
Selanjutnya, terdapat dua calon Ketua pada Musorkablub KONI Mentawai saat itu yaitu, Ali Nurdin meraih 14 suara dan Hendru Subrata meraih 6 suara.(Sabarial)






















