Kabupaten Solok, Denbagus.co—Dunia pendidikan di Kabupaten Solok kembali tercoreng oleh tindakan kekerasan terhadap peserta didik. Kejadian memilukan ini terjadi pada Kamis pagi (24/7/2025), di lingkungan Pondok Pesantren Al Madinah, Nagari Kotogadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang.
Santri berinisial KR, yang saat itu belum hadir dalam kegiatan wajib di masjid, dipukul oleh ustad pengasuh Rama Fajri menggunakan gayung. Pemukulan terjadi setelah ustad mendapati KR masih berada di kamar, sementara seluruh santri lainnya telah berkumpul.
Wakil Ketua Yayasan Al Madinah, Agung Ifano membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku kekerasan.
“Kami selalu menegaskan dalam setiap rapat bahwa tidak boleh ada tindak kekerasan terhadap santri. Kami siap memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan, kepada siapa pun pengajar yang melakukan kekerasan fisik,” jelas Agung.
Pondok Pesantren Al Madinah diketahui menyelenggarakan satuan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berada di bawah pembinaan dan pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Solok. Namun, saat dikonfirmasi mengenai langkah yang akan diambil oleh dinas terkait, tidak satu pun pimpinan dinas yang dapat memberikan jawaban resmi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, Kepala Dinas sedang berada di Palembang, Sekretaris Dinas sedang berada di Padang, dan Kepala Bidang SMP sedang menjalani cuti.
Keadaan ini menimbulkan kekecewaan publik, terutama karena seluruh pimpinan dinas tidak berada di tempat saat isu serius sedang mencuat.
“Sungguh disayangkan. Disaat kejadian yang menyangkut kekerasan terhadap siswa mencuat, semua pimpinan di Dinas Pendidikan pergi seenaknya. Ini bukan hanya soal absensi, tapi soal tanggung jawab moral dan kelembagaan,” keluh salah seorang aktivis pendidikan di Solok yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, wali murid korban, Asmirita, menyatakan bahwa ia tidak menerima perlakuan kekerasan terhadap anaknya dan akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke kepolisian.
Kejadian ini menjadi alarm keras bahwa sistem perlindungan anak dalam dunia pendidikan masih lemah. Selain menuntut evaluasi terhadap tenaga pendidik, peristiwa ini juga menyoroti lemahnya koordinasi dan kehadiran pimpinan di instansi terkait.(Willy)






















