Pasaman, Denbagus.co-Rapat Kerja Dewan DPRD Pasaman bersama KKS, TK dan SD Sekab Pasaman yang di laksanakan pada hari Jumat Tanggal 30 Oktober 2026 di lantai II Gedung DPRD Pasaman. Rapat Kerja Dewan ini di pimpin langsung oleh Nelfri Asfandi M.Pt selaku ketua yang didampingi Harisuddin, Wakil Ketua dan di hadiri sebanyak 15 orang Anggota Dewan.
Rapat Kerja Dewan pada Sesi Ke Dua yang di laksanakan pada pukul Dua Siang, baru bisa di laksanakan 30 Menit menunggu kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Muslim M.Pd. Ujung dari penundaan Rapat Kerja Dewan ini, bukannya Kepala Dinas yang datang, justru Sekretaris Dinas Ishak S.pd yang hadir, sehingga suasana bisik berbisik di kalangan peserta Rapat Kerja Dewan sedikit panas, karena para peserta Rapat Kerja Dewan melihat ada perubahan di masing masing para Anggota Dewan, terutama Nelfri Asfandi selaku Ketua dan Harisuddin selaku Wakil Ketua.
Kedua pimpinan DPRD Pasaman ini tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya terhadap Muslim M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan, rasa kecewannya ini terungkap saat Nelfri Asfandi dan Harisuddin mencecar Ishak S.Pd M.Pd dengan pertanyaan seputaran ketidak hasiran Muslim M.Pd memenuhi Undangan Dewan. Ishak S.Pd, M.Pd yang kehadirannya pada Rapat Kerja Dewan ini setelah 30 Menit molor dari jadwal yang telah di tetapkan.
Ishak S.Pd dalam keterangannya menjawab pertanyaan kedua petinggi dewan ini, menyampaikan bahwa ketidak hadiran Muslim M.Pd dalam Rapat Kerja Dewan ini karena ada tugas ke Rao dan tidak dapat menghadiri Rapat Kerja Dewan ini, tidak puas mendengar jawaban Ishak S.Pd selaku Sekretaris Dinas, Harisuddin juga ikut mempertajam pertanyaan Nelfri Asfandi “ Jam berapa saudara Ishak mendapat pelimpahan tugas dari saudara Muslim ?”
Ishak langsung menjawab pukul 14.18 Ketua,
“ jadi baru pukul 14.18 saudara diberitahu ada Rapat Kerja Dewan dan melimpahkan tanggung jawabnya pada saudara? Kenapa tidak dari pagi dia beri saudara Sekdis tugas mewakili dirinya dalam Rapat Kerja Dewan ini”.
Jawaban Ishak S.Pd bukannya membuat Nelfri Asfandi dan Harisuddin diam malah mengajukan pertanyaan yang lebih Keras dan Pedas, Saudara, Saudara Sekdis tahu sejak tanggal berapa undangan Rapat Kerja Dewan ini kami sebarkan, Sejak Tanggal 19 Oktober kemaren? ungkap Nelfri Asfandi, jadi sudah lebih Satu Minggu Pemberitahuan Rapat Kerja Dewan ini sampai di tangan pimpinan saudara.
Seusai Rapat Kerja Dewan menjawab pertanyaan singkat media tentang Pandangan Nelfri Asfandi seputaran ketidak hadiran Muslim M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dalam Rapat Kerja Dewan ini.
Oleh Nelfri Asfandi di jelaskan dan di sampaikan “bagi kami dari pihak dewan masalah ketidak hadiran bukanlah sesuatu yang Absolut atau harus hadir, mungkin ketidak hadiran saudara Muslim M.Pd ada tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dari Undangan kami dalam Rapat Kerja Dewan dan Itu tidak masalah, karena kami juga tahu Tugas dan Tanggung Jawab yang besar dari seorang Kadis”.
“Tapi tidak hadir dengan waktu Satu minggu undangan atau pemberitahuan adanya Rapat Kerja Dewan dengan Dinas yang dipimpinnya tanda ada upaya pemberitahuan tidak bisa hadir, malah memberitahu Sekdis 18 Menit dari ketentuan Sesi kedua di lanjutkan dan hal ini lah kami pihak dewan tidak dapat menerima nya yang harusnya jauh jauh hari ada pemberitahuan kepada kami, Etikanya kan begitu, ini tidak diam tanpa ada pemberitahuan ketidakhadiran atau mangkirnya kadis pendidikan ini lah yang membuat kami dari Dewan seperti tidak di hargai, di lecehkan merasa undangan kami tidak ada atikanya bila dibandingkan dengan tugasnya ke Rao dan kedepannya tentu kami akan berpikir dua kali terhadap Dinas Pendidikan Pasaman ini,” tutupnya.(SA)



















