Arosuka, Denbagus.co-Pemerintah Kabupaten Solok memaparkan progres penanganan kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2025 dalam pertemuan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Kegiatan tersebut berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Solok, Arosuka, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan wilayah serta masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Solok.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., beserta jajaran Asisten, Staf Ahli, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Dr. Lilik Kurniawan, selaku Ketua Tim Pengarah Satgas PRRP Sumatera, bersama Asisten Deputi Penanganan Bencana Merry Efriana beserta jajaran.
Hadir pula Tim Pakar Sekretariat Tim Pengarah Satgas PRRP Sumatera yang mengikuti kegiatan secara virtual, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, serta camat se-Kabupaten Solok. Pertemuan ini juga melibatkan perwakilan Bappenas, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko Perekonomian, Satgas PRRP Sumatera, BNPB, serta perwakilan kementerian dan lembaga lainnya yang mengikuti secara langsung maupun virtual.
Dalam sambutannya, Bupati Solok menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran kementerian dan lembaga pemerintah pusat yang telah hadir untuk memberikan dukungan terhadap upaya penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Solok.
Bupati menjelaskan bahwa dokumen R3P telah disampaikan sebelumnya sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana. Sejumlah langkah tindak lanjut telah berjalan, termasuk upaya mendorong pelaksanaan kembali Transfer ke Daerah (TKD) guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat terdampak.
Namun, terjadinya kembali bencana pada September 2026 memberikan tantangan tersendiri terhadap pelaksanaan program dan penyerapan anggaran daerah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Solok terus melakukan koordinasi dan berbagai upaya agar pelaksanaan program pemulihan dapat berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, TKD yang sempat tertunda dapat dilaksanakan pada awal tahun mendatang. Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat dalam membantu daerah melaksanakan pembangunan dan pemulihan pascabencana,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Solok yang memiliki kerawanan terhadap berbagai jenis bencana menuntut pemerintah daerah untuk semakin memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan langkah penanganan bencana.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok juga memaparkan perkembangan laporan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang, termasuk berbagai langkah yang telah dilakukan serta kebutuhan dukungan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan kehidupan masyarakat terdampak.
Sementara itu, Deputi Kemenko PMK, Dr. Lilik Kurniawan, dalam arahan pengantarnya menekankan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak boleh dilakukan dengan pola kerja yang biasa. Seluruh pihak diminta meningkatkan kecepatan dan efektivitas pelaksanaan program agar masyarakat terdampak dapat segera pulih dan kembali menjalankan aktivitasnya.
Menurutnya, diperlukan komitmen bersama serta langkah konkret dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar setiap program pemulihan dapat terlaksana secara terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dari sisi pemulihan ekonomi, perwakilan Kemenko Perekonomian, Desi Zulfrani, menyampaikan bahwa kerja sama antardaerah menjadi salah satu langkah yang telah dijalankan untuk mendukung pemulihan ekonomi secara menyeluruh, khususnya bagi wilayah yang terdampak bencana banjir bandang.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Slamet Santoso, menjelaskan bahwa dukungan pemulihan juga diarahkan pada pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak serta bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha masyarakat dan mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi pascabencana.
Perwakilan Posko Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatera, Andre, turut menegaskan pentingnya sinergi dan sinkronisasi antara kementerian dan lembaga di tingkat pusat dengan pemerintah daerah. Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar penanganan bencana berjalan selaras, tidak tumpang tindih, dan mampu mempercepat pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi.
Ia juga mengapresiasi koordinasi yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Solok dan pemerintah pusat. Sinergi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mendorong penanganan pascabencana yang lebih efektif dan cepat.
Sementara itu, perwakilan BNPB, Enni Supartini, menyampaikan perlunya dukungan kebijakan berupa diskresi atau kemudahan perizinan untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya terkait izin pinjam pakai kawasan hutan lindung dan kawasan suaka. Kemudahan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan penanganan dampak bencana dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi arahan teknis, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati menekankan pentingnya penguatan mitigasi bencana melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap wilayah hulu sungai yang berpotensi mengalami longsor maupun pergerakan tanah.
Ia mengingatkan agar Balai Wilayah Sungai (BWS) bersama dinas teknis terkait segera melakukan pendeteksian terhadap sumbatan aliran sungai serta penanganan material dan endapan longsor. Hal tersebut penting untuk mencegah terbentuknya bendungan alam yang berpotensi memicu banjir bandang ketika terjadi hujan lebat atau cuaca ekstrem.
Selain itu, pemantauan terhadap titik-titik rawan longsor perlu ditingkatkan secara berkelanjutan. Sistem deteksi dini bencana juga perlu diperkuat dan ditingkatkan kapasitasnya agar potensi ancaman dapat diketahui lebih cepat sehingga langkah antisipasi dapat segera dilakukan.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dukungan dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mempercepat pelaksanaan program R3P.
Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pemulihan infrastruktur yang rusak, tetapi juga pada pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta penguatan ketahanan daerah terhadap ancaman bencana di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat mitigasi, dan mengoptimalkan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi demi mewujudkan pemulihan yang lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan, dengan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.(Roni Akhyar)



















