Pasaman, Denbagus.co-Pelaksanaan proyek pembangunan tanggul penahan tebing di aliran Sungai Batang Fatimah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Saat di kunjungi wartawan Denbagus.co, Kamis (1/10/2026) Proyek bernilai 2,5 M yang dikerjakan kontraktor CV Betta Bina Corporation dan Konsultan CV Autentik Cipta Engineering. infrastruktur yang sejatinya ditujukan untuk mengantisipasi bencana banjir tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga akan ketahanan bangunan fisik tanggul dalam jangka panjang.
Berdasarkan pantauan langsung dilapangan, salah satu pelanggaran diduga fatal yang ditemukan adalah proses pencampuran material adukan semen yang tidak terukur dengan baik. Para pekerja di lokasi disinyalir meminimalkan volume semen dan memperbanyak campuran pasir demi menghemat biaya operasional secara ilegal. Akibatnya, kualitas daya rekat beton pengikat menjadi sangat rapuh, mudah retak, dan dikhawatirkan hancur saat dihantam debit air sungai yang meluap.
Selain itu tuntutan transparansi makin menguat setelah ditemukan adanya indikasi kuat penggunaan material batu ilegal dalam struktur utama tanggul. Pihak kontraktor pelaksana diduga sengaja memasok batu bukan dari Quary resmi seperti yang tertuang dalam dokumen kontrak. Penggunaan batu di bawah ilegal ini jelas menyalahi aturan hukum serta berpotensi merugikan negara
Tak hanya sampai di situ, kejanggalan teknis lainnya terlihat pada metode dasar pemasangan tanggul yang dikerjakan tanpa adanya lantai kerja atau struktur pondasi awal yang kokoh.
Petugas di lapangan kedapatan langsung menyusun batuan di atas permukaan bekas galian. Pengabaian terhadap tahapan krusial lantai kerja ini dinilai sangat berbahaya karena struktur bangunan di atasnya rawan mengalami pergeseran atau amblas akibat abrasi tanah bawah.
Kelalaian sistemik dalam pengerjaan proyek Batang Fatimah ini diduga merupakan imbas dari lemahnya fungsi pengawasan, baik dari pihak konsultan pengawas internal maupun dari instansi kedinasan terkait. Pengawasan yang longgar dimanfaatkan oleh oknum kontraktor untuk mencari keuntungan materiil sepihak dengan mengorbankan kualitas standar kelayakan konstruksi. Kondisi ini pun dinilai mencederai amanah pengalokasian anggaran negara yang dialokasikan untuk kepentingan keselamatan publik.
Sejumlah tokoh masyarakat Tigo Nagari mendesak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi melakukan inspeksi mendadak. Warga meminta agar pengerjaan proyek yang cacat mutu ini dihentikan sementara sebelum dilakukan pembongkaran dan perbaikan ulang sesuai spek standar nasional.
Jika dibiarkan berlanjut hingga selesai, bangunan tersebut dianggap hanya akan membuang-buang anggaran tanpa memberikan asas manfaat keselamatan yang nyata.
Hingga berita ini diturunkan PPK Dinas PSDA Sumbar Rahmad Yuhendra saat dikonfirmasi via aplikasi Whatsapp belum memberikan klarifikasi resmi saat berusaha dikonfirmasi oleh awak media mengenai rentetan temuan pelanggaran tersebut.
Masyarakat menegaskan akan terus mengawal jalannya proyek pembangunan tanggul Batang Fatimah ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Transparansi dan ketegasan sanksi hukum menjadi harga mati agar kedaulatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pasaman tidak dirusak oleh praktik koruptif kelompok tertentu.(SA)




















