Pasaman, Denbagus.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Pasaman atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2026, sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, Selasa (15/9/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan anggaran daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),serta unsur terkait lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan bagian dari mekanisme pembahasan kebijakan daerah yang dilaksanakan antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pandangan umum fraksi-fraksi memiliki peran penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Berbagai masukan, pertanyaan, dan catatan yang disampaikan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan sekaligus melakukan penyempurnaan terhadap rancangan anggaran.
Sementara itu, Bupati Pasaman Welly Suheri, S.T., menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasaman.(SA)




















