Pasaman, Denbagus.co-Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Pasaman Raya, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026).
Kunjungan ini difokuskan pada pengawasan serta penegasan terhadap persoalan pergeseran batas wilayah antara Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
Rombongan Komisi II dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Khairuddin Simanjuntak (Gerindra ) bersama anggota Asril, SE (Nasdem )dan Nurna Eva Karmila (PKS). Kehadiran mereka disambut Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya, Terra Dharma, S.Hut., M.Si di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti adanya indikasi pergeseran batas wilayah yang dinilai berpotensi merugikan Kabupaten Pasaman, khususnya di wilayah utara seperti Kecamatan Rao Utara, Mapat Tunggul, dan Mapat Tunggul Selatan baik yang dilakukan perorangan maupun korporasi.
Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya turun langsung untuk memastikan kejelasan batas administrasi serta mencegah terjadinya klaim sepihak oleh daerah lain.
“Persoalan batas wilayah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada kejelasan yang mengacu pada regulasi dan data resmi agar tidak merugikan daerah,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan perbatasan tersebut saat ini mulai dilirik investor dari luar, yang dikhawatirkan memicu potensi konflik kepentingan serta mempercepat terjadinya penguasaan wilayah oleh pihak lain.
“Jika tidak segera ditangani, kondisi ini bisa dimanfaatkan pihak tertentu. Apalagi sudah ada indikasi ketertarikan investor di wilayah perbatasan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD KPHL Pasaman Raya, Terra Dharma, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung upaya pengawasan dan penegasan batas wilayah sesuai kewenangan kehutanan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta instansi terkait dalam menjaga keutuhan wilayah, khususnya kawasan hutan lindung yang memiliki fungsi strategis.
Komisi II DPRD Sumbar dalam kunjungan tersebut juga meminta agar dilakukan verifikasi lapangan serta penelusuran dokumen batas wilayah secara komprehensif, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan daerah.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan serta mempertegas batas wilayah, demi menjaga kedaulatan administrasi dan potensi sumber daya alam Kabupaten Pasaman dari potensi pengambilalihan oleh daerah lain.(Saiful)




















