Kota Solok, Denbagus.co-Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dan Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) Ke-III Kota Solok yang diselenggarakan oleh BPS Kota Solok bertempat di Solok Hotel Premiere, Selasa (04/11/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam membangun ekosistem data yang akurat dan terintegrasi melalui kebijakan Satu Data Indonesia (SDI).
Dalam sambutannya, Wali Kota Solok menegaskan bahwa ketersediaan data yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi utama bagi proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan daerah.
“Pembangunan ekonomi yang maju harus dimulai dari data yang kuat. Data adalah fondasi kebijakan, perencanaan, dan evaluasi,” ujar Wako.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan kondisi perekonomian Kota Solok tahun 2024. Populasi penduduk Kota Solok mencapai 79.459 jiwa dengan laju pertumbuhan sebesar 2,05%. Sementara itu, nilai PDRB Kota Solok tercatat sebesar Rp5,561 triliun, meningkat Rp299,06 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pendapatan per kapita mencapai Rp69,99 juta.
Struktur perekonomian Kota Solok lima tahun terakhir didominasi oleh tiga sektor utama:
1. Perdagangan Besar dan Eceran – kontribusi 25,77%
2. Transportasi dan Pergudangan – kontribusi 14,71%
3. Konstruksi – kontribusi 13,53%
Meskipun dikenal sebagai kota penghasil beras, sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 4,97% terhadap PDRB.
Pertumbuhan ekonomi Kota Solok tahun 2024 mencapai 4,55%, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 7,19%. Seluruh 17 kategori lapangan usaha mencatat pertumbuhan positif.
Wali Kota Solok juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026, yang bertujuan menyediakan data dasar menyeluruh terkait kegiatan ekonomi nasional dan daerah sebagai dasar kebijakan pembangunan. SE2026 nantinya akan menghasilkan data komprehensif tanpa mengungkap identitas pelaku usaha, sesuai amanat UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Sejalan dengan upaya mewujudkan Satu Data Indonesia, BPS Kota Solok kembali melaksanakan Pembinaan Statistik Sektoral (PSS). Tahun ini, dua OPD yang menjadi sasaran PSS adalah Dinas Kominfo dan Dinas Pertanian dan Pangan, yang akan mewakili Kota Solok dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) pada Tahun 2026.
Program ini akan menjadi indikator dalam penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Solok yang mendorong peningkatan tata kelola data pemerintah daerah dan kualitas statistik sektoral.
Mengakhiri sesi, Wali Kota Solok mengajak seluruh peserta untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
“Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Solok, BPS, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Penguatan Pondasi Transformasi Menuju Solok Kota Madani,” tutup Wako.(Ami)






















