Mentawai, Denbagus.co-Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Mentawai ke-26, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Ikuti Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Aula kantor DPRD Mentawai km4, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Sabtu (04/10/2025).
Rapat paripurna DPRD dibuka langsung oleh Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, acara tersebut berjalan khidmat dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Para Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Camat, para Kepala Desa dan masyarakat lainnya.
Dalam Kesempatannya, Bupati Mentawai Rinto Wardana turut mengucapkan selamat hari ulang tahun Kabupaten Kepulauan Mentawai yang bertema “Merdeka dari Ketertinggalan” bahwa Kepulauan Mentawai yang maju berkelanjutan dan bermartabat, maka banyak upaya yang telah kita lakukan setiap masa kepemimpinan dan telah berbuat secara optimal.
Artinya, kata dia, setiap pemimpin telah menghasilkan pembangunan yang bahwasanya saat ini kita sudah merasakannya.
Lanjut dia, apakah sudah kita merasakan puas dari hasil itu? tentu belum, karena pembangunan adalah proses yang berkelanjutan terus-menerus dan diawasi oleh masyarakat dan ini tidak akan berhenti pada satu titik bahwa saya pembangunan akan selalu bergerak cepat sesuai dengan harapan dan kebutuhan manusia.
Rinto menambahkan, dalam moment 26 Tahun Kabupaten Kepulauan Mentawai, tentunya masih banyak tantangan yang akan kita hadapi dalam proses pembangunan berkelanjutan. Tentunya untuk mencapai tujuan itu, tidak lepas dari kerjasama dan kolaborasi antara Kementerian lembaga terkait dan pemerintah daerah.
Tahun ini Kabupaten Kepulauan Mentawai telah genap berusia 26 tahun. Selama perjalanan waktu sejak berdirinya Kabupaten Kepulauan Mentawai berdasarkan UU nomor 49 tahun 1999 Tentang Pembentukan Kepulauan Mentawai, terbukti Mentawai telah banyak menorehkan beberapa prestasi.
“Kami ingin menyampaikan beberapa prestasi yang telah diraih Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diapresiasi oleh pemerintah, baik oleh Presiden langsung maupun Kementerian, diantaranya, penghargaan atas capaian opini tanpa pengecualian dua kali berturut-turut, penganugerahan penghargaan tenaga medis dan kesehatan teladan serta kader berprestasi tingkat nasional 2024 oleh Kementerian Kesehatan, kategori terbaik pemerintahan kabupaten/kota untuk pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan 2024. Penghargaan sistem transportasi berkelanjutan kategori kabupaten kecil tahun 2024, penghargaan lembaga pengadaan barang dan jasa atas memenuhi kelengkapan atribut pada 9 variabel mencapai kematangan. Terakhir keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia nomor 490 tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang terentaskan pada tahun 2024 bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai telah terlepas dari kategori daerah tertinggal,” ujar Rinto.
Bukan hanya itu, menurut data Badan Statistik (BPS) Kepulauan Mentawai selama 10 tahun belakangan, terhitung sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2023, telah banyak terjadi peningkatan pembangunan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bernilai 59,73 persen pada tahun 2014, naik menjadi 63,13 persen di tahun 2023.
“Sekalipun ini masih di bawah angka IPM Provinsi Sumbar, namun ini adalah fakta bahwa pembangunan Mentawai berkelanjutan, angka IPM menjadi salah satu indikatornya,” tutup Rinto Wardana.(Sabarial)