Bukittinggi, Denbagus.co-Wawako Bukittinggi, Ibnu Asis membuka langsung kegiatan penyuluhan Hak Azasi Manusia ( HAM) kepada guru dan pengambil kebijakan pendidikan dilingkungan Pemko Bukittinggi.
Penyuluhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para guru dan pengambil kebijakan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi itu, berlangsung di Aula Balai kota Bukittinggi, menghadirkan narasumber Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Sumatera Barat, Sultanul Arifin, S.Sos., M.H., serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Herriman, S.H., M.Hum.
Pada kesempatan itu, Wawako mengatakan, perlindungan hak, baik bagi guru maupun peserta didik, sangat penting guna mewujudkan sistem pendidikan yang adil, aman, dan inklusif.
“Guru dan pengambil kebijakan memiliki peran strategis dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak di lingkungan sekolah. Dengan pemahaman HAM yang baik, kita berharap tidak ada lagi kekerasan atau diskriminasi dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Wawako juga menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi guru sangat penting agar para pendidik dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa tekanan atau rasa takut.
Perlindungan guru yang memadai akan menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan bagi semua pihak.
Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, pada pembukaan kegiatan Penyuluhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para guru dan pengambil kebijakan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, di Aula Balai Kota Bukittinggi, Selasa (24/6/2025).
Menurut Wawako Ibnu Asis, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar HAM serta mendorong integrasi nilai-nilai HAM ke dalam kebijakan pendidikan dan proses pembelajaran.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bukittinggi menunjukkan komitmennya untuk memperkuat peran guru dan pemangku kebijakan sebagai agen perubahan dalam pengarusutamaan nilai-nilai HAM di sektor pendidikan,” Pungkasnya
(Widya)