Kab. Solok, Denbagus.co__Dituding telah melakukan kegiatan Pertambangan tanpa ijin (PETI), Walinagari Garabak Data, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, Pardinal secara tegas membantah, dan mengatakan jika informasi yang pernah tersebar melalui salah satu media online itu tidak benar.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan aktifitas pertambangan tanpa ijin di Lubuak Tareh Nagari Garabak Data, dan bisa saya pastikan informasi dimedia itu salah. Serta terkait persoalan ini, saya juga sudah memberikan keterangan secara terbuka kepada, Polsek, dan bahkan Unit Tipidter Polda Sumbar, dan bapak-bapak itu juga sudah berkunjung langsung kelapangan (Nagari Garabak Data),” tegas Pardinal melalui telepon selulernya, Selasa 11 Juni 2025.
Karena, menurutnya tidak mungkin berani dia melakukan hal tersebut, tidak saja karena kegiatan itu salah secara hukum, tetapi secara jabatan yang di embannya sudah barang tentu juga beresiko hukum padanya secara pribadi lebih berat.
“Jadi sekali lagi, itu informasi salah, saya tidak mungkin berani untuk hal-hal seperti itu, karena saya juga tahu kondisi, apalagi itu lokasinya di perkampungan masyarakat, yang ada, akan membuat air disana tercemar,” ujarnya.
Tidak dipungkiri Pardinal, jika sekarang memang, dirinya juga sedang giat mencari investor dalam upaya pengembangan nagari yang sedang dipimpinnya itu, tetapi tidak untuk melakukan kegiatan ilegal, tetapi mencarikan investor, agar potensi yang ada di Nagari Garabak Data bisa di eksplor lebih maksimal, dan mendatangkan manfaat bagi masyarakatnya disana.

“Yang ada itu sekarang, kami sedang mengurus perijinan ‘Stone Crusher’ (Pemecah batu), jadi tidak menjalankan tambang emas ilegal seperti yang di tudingkan kepada saya itu. Dan juga, sekarang saya, bersama masyarakat sedang melakukan usaha pengembangan untuk perkebunan sawit, dan semua itu tidak lepas untuk kemajuan Nagari Garabak Data,” imbuh Pardinal
Justru, menurutnya dengan ada usaha dirinya untuk mendirikan perusahaan Stone Crusher dan pengembangan perkebunan sawit di Nagari Garabak Data, sekarang mulai ada pihak-pihak yang mulai merasa mengganggu, sebab ada usaha yang selama ini diduga ilegal yang terganggu, seperti aktifitas penebangan pohon ilegal (Ilegal Logging).
“Sebab, dengan adanya Perusahaan Stone Crusher dan Perkebunan Sawit di Garabak Data, otomatis nanti akan banyak aktivitas disana, orang akan lebih ramai lagi lalu lalang. Dengan kondisi tersebut, kami menduga ada usaha orang yang selama ini sembunyi-sembunyi merasa terganggu. Maka sekarang, saya menduga mereka sedang berusaha untuk menggagalkan usaha kami untuk bangkit dari keterpurukan, tetapi kami akan tetap maju dan tidak menyerah dengan kondisi tersebut,” pungkas Pardinal tegas. (MKD)