Kab. Solok, Denbagus__Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah instrumen penting untuk mendukung pendapatan negara, dan merupakan bahagian penting untuk mendukung suksesnya pembangunan.
Selain itu sebagai pendapatan negara, PBB juga menjadi instrumen kebijakan untuk kepemilikan properti. Dengan membayar PBB bisa menjadi salah satu bukti kepemilikan properti yang sah.
Tetapi pada prakteknya, pemungutan PBB tidaklah persoalan mudah untuk dilaksanakan, terutama di Propinsi Sumatera Barat dengan kearifan lokalnya dalam hal kepemilikan tanah, terutama dalam penagihan PBB yang berstatus ‘tanah pusako tinggi’ (Tanah kaum).
Sepertinya halnya kendala yang disampaikan oleh Walinagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Bahwa untuk mencapai target pendapatan daerah yang dibebankan kepada pemerintah nagari sangat susah untuk mencapai target yang ditugaskan.
“Untuk kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, khusus bagi petugas penagih PBB ini, dalam hal ini dilaksanakan oleh Kepala Jorong masing-masing nagari bisa dilakukan pembekalan, semacam pelatihan sebagai petugas pemungut pajak,” ujar Erwin.
Dengan pelatihan, petugas pemungut PBB akan punya keahlian khusus untuk melakukan penagihan terkait segala kendala yang dihadapi dilapangan.
“Untuk target ril hasil pemungutan PBB ini, kalau dinagari kami, rata-rata hanya 50% per tahunnya dari seluruh target yang dibebankan. Artinya sangat susah jika petugasnya sama sekali tidak pernah dibekali,” katanya.
Khusus di Nagari Saok Laweh, Erwin Saputra mengatakan, selain Tanah Pusako tinggi, kendala lainnya yang susah untuk melakukan penagihan , yakninya tanah properti yang ada di perumahan-perumahan yang ada di nagari yang sedang dipimpinnya itu.
“Khusus di Nagari Saok Laweh ini, kebetulan juga terdapat ada beberapa lokasi perumahan. Ini juga menjadi kendala, karena rata-rata, kami cuma dibekali data tagihan. Sementara dilapangan yang ada hanya propertinya saja, sedang untuk pemiliknya susah dilacak keberadaannya. Karena banyak juga yang mengambil properti perumahan ini hanya sebagai investasi jangka panjang, sementara mereka tinggal ditempatinya, bahkan ada yang dari luar daerah,” pungkas Erwin. (Miler)