Mentawai, Denbagus.co-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawa Fraksi Partai Demokrat Kristinus, S.Pd,M.Si mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk dapat mempercepat pembangunan jalan Puro-Rokdok di Kecamatan Siberut Selatan yang saat ini sudah rusak parah, mengingat infrastruktur merupakan salah satu faktor penopang roda perekonomian masyarakat.
“Karena jalan ini merupakan jalan satu- satunya penghubung antara Kecamatan Siberut Selatan menuju Rokdok hingga Desa Matotonan,” ucap Kristinus kepada Denbagus.co, Selasa (18/03/2025).
Sebelumnya, kata dia, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Anggota DPRD Mentawai telah mengalokasikan pada anggaran yang bersumber dari APBD Sebanyak 32 Milyar untuk pembangunan jalan Puro-Rokodok-Matotonan, namun di batalkan karena afisiensi anggaran.
“Rencana awal Jalan Puro-Rokdok hingga Matotonan itu sudah dianggarkan di APBD Tahun Anggaran 2025 sebanyak 32 Milyar, yang mana rencana itu dari Rokdog hingga Simpang Peipei sepanjang satu kilo itu akan di lakukan pengecoran, selanjut nya terusan dari Dusun Ugai menuju Dusun Buttui juga akan di lakukan pengecoran, dan apabila anggaranya masih tersisa akan dilanjutkan untuk pembukaan jalan dari Dusun Buttui menuju Desa Matotonan,” terang nya.
Angota Komisi III, Kristinus yang akrab disapa Basir yang merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Mentawai ini juga menjelaskan, setelah di anggarkan dan di sepakati bersama Pemerintah Daerah, bahkan sudah tokok palu, namun keluar Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Sementara, selama ini anggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mentawai, termasuk 32 Milyar Rupiah itu hilang sehingga tidak bisa digunakan. Maka dari itu, kata dia, kita dari DPRD Mentawai mendorong Pemda Mentawai hasil efisiensi anggaran harus di anggarkan untuk pembangunan jalan Puro- Majobulu yang di lakukan penimbunan atau penanganannya dalam bentuk timbunan koralkoral.
“Mengingat adanya Program 100 hari kerja Pemerintahan Rinto-Jakop, tentu ini ada harapan bagi masyarakat. Maka dari itu, kita dari DPRD Mentawai mendorong Bupati dan Wakil Bupati bagaimana dalam 100 hari kerja ini ada pekerjaan jalan Infrastruktur yang sifatnya darurat, seperti jalan Puro-Majobulu yang saat ini sudah hancur dan jalan ini merupakan satu satunya akses jalan penghubung menuju rereiket,” ucapnya.
Nah, sekarang ini kita berharap jalan yang ada di kabupaten Kepulauan Mentawai yang sifatnya darurat agar dapat kerjakan meski sifatnya sementara, termasuk jalan Puro -Majobulu yang sudah hancur meskipun itu sifatnya hanya penimbunan bukan di cor.
Untuk pembangunan pembukaan jalan baru seperti sambungan Ugai-Matotonan maupun yang ada di daerah lainnya itu di upayakan pengerjaaanya di Tahun 2026.
Selanjutnya untuk anggaran pembanguan penimbunan Jalan Puro-Majobulu diserahkan sepenuhnya kepada Pemda, dan untuk secara teknis merupakan tugas Kepala Dinas PUPR Mentawai. Yang mana anggaran tersebut diambil dari hasil efisiensi anggaran dan sisa anggaran yang ada dari Dinas PUPR Mentawai Tahun 2024.
“Anggaran ini sudah di sepakati oleh DPRD dan Pemda Mentawai sesuai hasil rapat pada Tanggal 17 Maret 2025. Nah, kita berharap setelah hasil evaluasi ini di kirimkan ke Jakarta, kita meminta kepada Dinas PUPR Mentawai untuk mengambil tindakan agar pengerjaannya bisa cepat di mulai sehingga menjelang lebaran nanti Jalan Puro-Majobulu ini sudah dapat di lalui oleh masyarakat,” tutupnya.(Sabarial)