Kota Solok , Denbagus.co__Dalam rangka tingkatkan sinergi dengan pemerintah Daerah, manajemen PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solok bertemu Walikota Solok, Walikota Sawahlunto dan Bupati Solok Selatan. Senin, 17 Maret 2025.
Melalui pertemuan ini, PLN dan pemerintah mendiskusikan berbagai program kerja yang dapat diselaraskan, sehingga dapat diupayakan program sinergi, demi tujuan bersama yaitu pelayanan publik yang lebih baik.
Manager PLN UP3 Solok Abdul Azis mengatakan PLN dan pemerintah siap bersinergi mendukung program swasembada pangan, dimana PLN berkontribusi dengan penyediaan listrik yang cepat dan andal. Listrik dapat memaksimalkan swasembada pangan dengan inovasi sistem pompanisasi area persawahan.
Dan PLN berkomitmen berkolaborasi dengan instansi terkait dalam upaya mengkonversi mesin pompa BBM menjadi mesin pompa listrik guna meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan energi.
Dalam menumbuhkan UMKM lokal, dengan penguatan fasilitas kelistrikan bagi UMKM dan pemberdayaan UMKM melalui Rumah BUMN binaan PLN UID Sumbar, yaitu Rumah BUMN Dharmasraya dan Rumah BUMN Pasaman, PLN juga siap bersinergi.
Diungkapkan Abdul Azis kesiapan PLN mengawal berbagai program pembangunan dan kesejahteraan dengan layanan dan pasokan kelistrikan prima. Pasokan kelistrikan Sumbar, termasuk Solok dan sekitarnya saat ini dalam keadaan baik dengan surplus pasokan sekitar 20%. Sistem kelistrikan PLN dikawal dengan skema strategis dan dengan tim siaga 24 jam.
Pada kesempatan tersebut, PLN UP3 Solok menyerahkan secara simbolis Pajak Peruntukan Barang Jasa Tertentu Ketenagalistrikan (PBJT) Periode 2024 kepada masing-masing Walikota dan Bupati. Pajak ini telah disetorkan oleh PLN kepada Pemko/Pemda sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
‘Dan mengucapkan Terima kasih atas kontribusi pemerintah yang berkontribusi membayar listrik tepat waktu serta turut mengedukasi masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu, sehingga PAD yang terdapat pada setiap rekening listrik dapat cepat terkumpul. PBJT merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak dan untuk memenuhi tanggung jawab itu, PLN tidak bisa bekerja sendiri.
Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan mengatakan, kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran listrik tepat waktu merupakan kebiasaan terpuji yang dapat mendukung keberlanjutan layanan kelistrikan yang lebih baik.
‘’Kita tahu, listrik merupakan kebutuhan vital saat ini dimana hampir seluruh aspek dan aktivitas kehidupan memerlukan peran listrik. Maka pemerintah siap mendukung PLN untuk memiliki operasional dan layanan yang baik, diantaranya dengan mengupayakan pembayaran listrik instansi pemerintah yang tepat waktu dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan hal serupa,’’ ujarnya.
Sementara Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan, Pemko Solok sangat mengapresiasi dukungan PLN yang terus bersinergi dengan Pemko Solok dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. ‘’Semoga kolaborasi ini terus berlanjut, bersama-sama kita memberikan manfaat bagi masyarakat, pungkasnya.(Ami)