Penulis: Miler Krisdoni (Wartawan Madya)
Diharapkan menjadi ikon wisata alternatif keluarga di daerah bagian tengah Kabupaten Solok, keberadaan Taman Hutan Kota Wisata (THKW) milik Pemkab. Solok sekarang justru menjadi tanda tanya bagi setiap orang yang pernah tahu dan melawatinya.
THKW terkesan memiliki konsep wisata yang tidak relevan dengan kondisi Kab. Solok, dibangun di pusat pemerintahan Kab. Solok, yang notabene geografisnya terletak masih dikaki Gunung Talang, dimana alamnya dipenuhi oleh rimbunnya dedaunan kayu alami.
Seperti bangun hutan ditengah hutan, kan tidak lucu juga. Karena seharusnya, Pemerintah Kab. Solok bisa membuat pilihan lain bagi destinasi wisata yang akan ditawarkan ke masyarakatnya. Tapi apalah hendak dikata, pembangunan itu sudah diputuskan, walau nasibnya sekarang tidak lebih seperti rumah tidak berpenghuni.
Pasalnya, destinasi wisata yang terletak di pinggir jalan Lintas Sumatera itu, bahkan sangat berdekatan dengan Komplek Kantor Bupati Solok ini tak kunjung selesai, bahkan terkesan tak jelas kelanjutan dan azas manfaatnya. Jangankan untuk menjadi tempat melepas penat di akhir minggu, THKW Arosuka sering kali terlihat tak lebih seperti hutan yang sesungguhnya.
Dibangun dengan Anggaran Belanja Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Solok mencapai puluhan miliar rupiah, THKW tidak lebih terkesan hanya sebatas ladang proyek bagi pemangku kepentingan pada saat THKW itu dibangun. Karena, jangankan untuk menghasilkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), kelanjutan dan manfaatnya saja belum jelas. Lantas siapkah yang paling bertanggung jawab, biarkan masyakarat dan pihak yang berkompeten saja yang menjawabnya.
Parahnya lagi, kini banyak bahagian dari THKW Arosuka yang sudah rusak, bahkan ada bagian yang sudah diganti, ada yang tidak berfungsi memang dari awal, bahkan pembangunannya saja juga diduga bermasalah. Dan sampai sekarang, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2022, jangankan untuk di fungsikan, THKW masih menyisakan hutang kepada pihak ketiga yang mengerjakan mencapai 2 miliar lebih.
Tidak itu saja, kabar-kabar miring terkait pembangunan tempat wisata itu semakin kesini bahkan semakin tidak enak di dengar dan menebarkan bau yang tidak sedap. Bukannya tanpa alasan, tapi berdasarkan keterangan inspektorat daerah Kab. Solok, THKW memang salah satu aset Pemda Kab. Solok yang di bangun dengan APBD, yang belum tersentuh audit BPK RI sekalipun. Ada apa? Apakah aset yang menyerap puluhan miliar APBD itu begitu kebal dari lembaga audit resmi negara ini, atau…ya atau…?
Bagi orang awam, mungkin bukan menjadi pemikiran, tetapi bagi mereka yang peduli dengan daerah ini, tentunya jadi perhatian. Karena tidak saja menghabiskan puluhan miliar yang terkesan sia-sia. Karena seharusnya anggaran sebanyak itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan vital masyarakat lainnya, yang lebih jelas memberikan manfaat. Seperti, pembangunan irigasi persawahan, pembangunan jalan usaha tani, peningkatan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, membantu peralatan untuk Usaha Kecil Menengah, subsidi BPJS bagi keluar tidak mampu, dan banyak bentuk pembangunan lainnya yang lebih realistis bagi kemanfaatan hidup Masyarakat Kab. Solok.
THKW sampai tahun 2025 ini, sejak dibangun, sudah memasuki 5 (lima) kali masa pergantian kepala pemerintahan di Kab. Solok. Yakni 2004-2009 (Gusmal-Desra Ediwan Anan Tanur), 2009-2014(Syamsu Rahim-Desra Anan Tanur), 2014-2019( Gusmal-Yulfadri Nurdin), 2020-2024(Epyardi Asda-Jon Firman Pandu) dan sekarang mulai memasuki pemerintahan baru periode 2025-2030(Jon Firman Pandu-Candra).
Lantas…bagaimanakah nasib THKW kedepannya, apakah Pemerintahan Jon Firman Pandu-Candra akan melanjutkan, Jika tidak jeli, bisa jadi ada ranjau besar yang mengincar didalamnya. Karena tidak mungkin juga, tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, ketika tidak ada masalah, bisa jadi?. Atau justru pasangan JFP-Candra akan melakukan audit lebih detail sebelum pembangunan THKW ini dilanjutkan kembali, atau pilihan parahnya ,THKW Arosuka ini akan betul-betul menjadi hutan yang sebenarnya hutan?