Solok, Denbagus.co–Jajaran Polres Solok, melakukan penangkapan terhadap dua orang remaja yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilkum Polsek Gunung Talang, Polres Solok pada Kamis, (23/1/2025) siang.
Kedua remaja DT (19) RHS (19) diduga melakukan pencurian terhadap sebuah sepeda motor dengan nopol BP 5682 D pada Kamis, dini hari di Jorong Panyalai , Nagari Cupak, Kac. Gunung Talang, milik Alius Naldi.
Tak berselang lama, pada Kamis siang, tim Opsnal Polres Solok yang dipimpin Ipda Ari Muliadi, SH, bersama tim gabungan Opsnal Polres Solok Kota, berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di Kel. Koto Panjang, Kota Solok, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Saat dikonfirmasi, Ipda Ari membenarkan kejadian ini. Kepada Denbagus.co, ia mengatakan bahwa memang telah diamankan 2 orang terkait dugaan tindak pencurian di Kel. Koto Panjang, Solok Kota pada Kamis, siang.
“Benar, telah kita amankan 2 orang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis dini hari di Jorong Panyalai, Nagari Cupak, kedua pelaku berhasil kita amankan sekitar pukul 14:30 wib di Kel. Koto Panjang Kota Solok bersama tim gabungan opsnal Polres Solok Kota, “ ungkap Ari melalui telepon selularnya, Kamis malam.
Sementara kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Solok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti satu unit sepeda motor.(Wandre)